Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta menjadi pengingat keras bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih rapuh dan membutuhkan penguatan segera, termasuk terkait kesehatan jiwa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi mengatakan di Jakarta, Senin, bahwa tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
"Tema ini bukan sekadar slogan seremonial; ia adalah panggilan agar pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab kolektif—bukan hanya urusan kurikulum dan ujian, melainkan juga soal keselamatan, kesejahteraan, dan kesehatan jiwa anak-anak yang tumbuh di dalamnya," kata Imran.
Dia menilai, sekolah harus menjadi tempat di mana anak belajar bukan hanya membaca dan berhitung, tetapi juga merawat diri, menghormati batasan orang lain, dan merasa terlindungi. Para pendidik dan pengasuh perlu mendalami pengasuhan positif yang saat ini sedang digalakkan oleh Kementerian Kesehatan untuk bisa membuat lingkungan yang sehat jiwa bagi anak dan peserta didik baik di rumah maupun di sekolah.
Menurutnya, Momentum Hardiknas 2026 harus dimanfaatkan untuk menerjemahkan retorika partisipasi semesta menjadi kebijakan dan tindakan nyata. Bulan Maret lalu sudah ditandatangani Surat Keputusan Bersama 9 menteri tentang Kesehatan Jiwa Anak, dimana ini harus digunakan sebagai momentum peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Di tengah upaya memperbaiki mutu pembelajaran, peristiwa-peristiwa tragis baru-baru ini mengingatkan bahwa kualitas pendidikan juga harus diukur dari seberapa aman dan ramahnya lingkungan pengasuhan dan pendidikan bagi anak.
Tantangan pendidikan saat ini bersifat multi-dimensi. Di satu sisi, masih ada kesenjangan akses dan infrastruktur. Di sisi lain, kurikulum dan praktik pembelajaran harus terus disesuaikan agar relevan. Namun ada dimensi lain yang sering kurang mendapat perhatian, yakni kesehatan jiwa dan perlindungan anak.
"Tanpa perhatian serius terhadap aspek ini, upaya meningkatkan capaian akademik akan selalu terhambat oleh trauma, kecemasan, dan lingkungan yang tidak aman," katanya.
Dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa luka fisik; trauma jangka pendek dapat menurunkan kemampuan belajar, mengganggu tidur, dan mengubah perilaku, sementara dampak jangka panjang bisa berupa gangguan kesehatan jiwa seperti depresi atau PTSD yang menghambat perkembangan sosial dan produktivitas masa depan.
Menurutnya, sekolah dan layanan pengasuhan harus menjadi garis depan pencegahan dan penanganan. Standar operasional daycare yang ramah anak--mulai dari rasio pengasuh yang sesuai, lingkungan fisik yang aman dan sehat, hingga mekanisme pelaporan dan pengawasan--bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar.
Selain itu, layanan kesehatan yang mampu menangani kasus kekerasan dan trauma anak harus mudah diakses. Kolaborasi lintas sektor antara pendidikan, kesehatan, sosial, dan penegak hukum menjadi kunci agar respons terhadap korban cepat dan komprehensif.
Langkah-langkah praktis seperti audit izin operasional, inspeksi berkala, pemasangan sistem pelaporan yang aman, serta penyediaan layanan konseling di sekolah harus menjadi bagian dari agenda nasional dan daerah.
Kemudian, katanya, penguatan kapasitas pendidik harus mencakup pelatihan praktis, dukungan supervisi, dan akses ke layanan kesehatan jiwa bagi tenaga pendidik itu sendiri, karena guru yang sehat secara mental lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif.
"Pada akhirnya, investasi terbesar yang bisa dilakukan bangsa ini adalah memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, sebuah pendidikan bermutu yang tidak hanya mengasah kecerdasan, tetapi juga melindungi martabat dan masa depan generasi penerus," ujarnya.





