SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang dokter di Palembang, P (37), melaporkan suami sendiri, AH.
Di hadapan petugas Polrestabes Palembang, Senin (4/5/2026), terlapor diduga telah melakukan pemalsuan identitas.
Kasus ini berawal setelah korban menyadari bahwa pria yang dinikahinya selama empat tahun tersebut ternyata menggunakan data palsu untuk menutupi status perkawinannya.
P menuturkan, selama empat tahun berumah tangga, dirinya sama sekali tidak menaruh curiga kepada suaminya.
Namun, rahasia tersebut terbongkar setelah mereka terlibat pertengkaran pasca-Idulfitri 2026.
Baca juga: Keluarga Dokter Myta Dukung Investigasi Kemenkes Terkait Dugaan Beban Kerja Berat
Alhasil, terungkaplah identitas ganda milik sang suami.
"KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat untuk menikah tertulis lajang. Akan tetapi, kemarin saya temukan ada KTP lain dengan alamat yang berbeda. Ternyata dia punya banyak KTP," ungkapnya.
Tak hanya soal KTP, P juga baru mengetahui bahwa suaminya ternyata sudah memiliki keluarga lain sebelum menikahinya.
Suaminya bahkan sudah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya yang tidak pernah dilaporkan secara jujur.
"Saat menikah dengan saya, statusnya ternyata sudah punya istri dan satu anak. Hingga kini diketahui anaknya sudah dua orang. Saya merasa ditipu secara lahir dan batin selama empat tahun ini," tegasnya.
P sempat melakukan verifikasi mandiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.
Hasilnya, identitas yang digunakan terlapor untuk menikahinya tidak sinkron dengan data asli yang tercatat di Disdukcapil.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Suwito, mengatakan kliennya juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Baca juga: Mimpi Jadi Dokter Umum Kandas, Duka Selimuti Pemakaman dr. Myta Aprilia Azmy di Muaradua
"Sudah banyak ruko, mobil, dan rumah milik klien kami yang digadaikan oleh suaminya," jelasnya.
Ia menambahkan, uang hasil gadai aset diduga digunakan terlapor untuk kepentingan pribadi dan keluarga pertamanya, termasuk untuk membeli tanah dan mobil tanpa sepengetahuan korban.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya.