Bejat! Ayah Tiri di Depok Cabuli Anak 13 Tahun, Pelaku Kini Buron usai Kepergok Ibu Korban
Hironimus Rama May 04, 2026 05:35 PM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGSARI - Seorang anak perempuan berinisial A (13) di Depok, Jawa Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan oleh ayah tirinya AR (26). 

Aksi bejat tersebut terbongkar oleh ibu kandung korban R (31) yang mendapati anaknya dalam satu selimut bersama sang suami.

Meski suaminya mengelak telah melakukan tindakan bejat, namun korban  mengakui telah dilecehkan.

Baca juga: Tak Terima Dilecehkan, Seorang Perempuan Labrak Terduga Pelaku di Gerbong KRL Jakarta Kota-Nambo 

“Anak saya mengaku, disuruh pegang-pegang itunya, dan alat kelaminnya dimasukin jari,” kata R saat ditemui di Polres Metro Depok, Senin (4/5/2026).

Korban mengaku telah dicabuli sebanyak lima kali oleh pelaku sejak pernikahan ibunya pada Juli 2025.

Saat ini, Ibu korban telah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Depok.

Menurut R, korban telah menjalani visum di rumah sakit dan pemeriksaan psikologis awal. Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan untuk mempercepat proses hukum.

“Pelaku saat ini melarikan diri (diduga ke arah Tasikmalaya) dan sudah tidak ditemukan selama tiga hari terakhir,” ujarnya.

Imbas kejadian tersebut, korban merasa malu karena teman-temannya mulai bertanya mengenai kejadian tersebut.

Bahkan, Korban saat ini duduk di kelas 6 SD itu tidak mau bersekolah karena malu, padahal sudah mendekati waktu kelulusan pada bulan Mei mendatang.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Depok Iptu Sutaryo membenarkan bahwa ibu korban telah membuat laporan.

“Iya betul, sudah buat LP,” kata Sutaryo singkat.

Saat ini, pihak kepolisian baru memeriksa pihak korban, ibunya, dan masih mendalami kasus tersebut. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.