TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres baru Bantuan Sosial (Bansos) lanjutan akan kembali di garap Pemerintah di sepanjang tahun 2026 ini.
Dimana sedikitnya dikabarkan 7 jenis proram bantuan yang akan menyisir masyarakat.
Hal ini berdasar pada jalannya, penegasan sistem pemutakhiran data rutin, Kementerian Sosial dapat mengubah status kepesertaan akan terus bisa merata untuk seluruh masyarakat.
Disamping itu, terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati masyarakat sebelum memperoleh bansos.
Bagi yang berhasil telah digolongkan dalam kelompok penerima hanya tinggal menunggu waktu pencairan maupun penerimaan bantuan.
Lantas bangaimana cara cek status jika data kita termasuk dalam kelompok penerima?
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos, Ini Link Resminya Cek Sekarang!
Kemensos menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut tahapan pengecekannya:
Disamping itu, Kemensos menyampaikan bahwa pemadanan NIK menjadi hal penting karena hanya data yang tervalidasi yang dapat muncul dalam hasil pencarian.
Lantas bagaimana cara masyarakat membedakan kriteria yang termasuk dalam penerima bantuan?
Baca juga: Masih Dapat Bansos Mei 2026 Atau Tidak? Begini Cara Cek Status Penerimaan Khusus Wargi Priangan
1. Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Penerima harus terdaftar dalam DTSEN, yang merupakan basis data untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak atas bantuan yang digunakan pemerintah.
2. NIK serta data kependudukan aktif dan sesuai
Ciri ini menyesuaikan data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili karena data inilah yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.
Dimana NIK KTP harus aktif dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
3. Termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin
Ciri ini mendukung untuk kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dimana calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok miskin atau rentan, serta memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
4. Tidak menerima bantuan ganda sejenis
Data calon penerima selalu dicocokkan untuk mencegah tumpang tindih antarprogram bantuan.
Untuk itu, Kemensos juga menerapkan ketentuan penyaluran agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.
5. Alamat KTP domisili sesuai sistem Kemensos
Data alamat KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos.
Perbedaan alamat sering menjadi penyebab pencairan bantuan gagal karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran.
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BTL Kesra Rp 900 yang Cair Lagi di Mei 2026
Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bansos reguler yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026.
Program bantuan sosial tersebut mencakup sejumlah skema utama, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan melalui PBI JKN.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tahap 2 pada Triwulan II 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal biasanya.
Percepatan ini didorong oleh proses pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang telah selesai diperbarui.
Hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 ini juga menjadi landasan utama dalam proses distribusi bansos pada triwulan II 2026, dengan tujuan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 Langsung di Laman Kemensos, Ini Link Resminya Cek Sekarang!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi:
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Bulan Mei 2026, Bisa Lewat HP
Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026.
Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Berikut rincian bantuan PIP:
Penyaluran dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
4. PBI JKN
Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan di sektor kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Program ini menyasar masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI JKN, penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa perlu membayar iuran bulanan.
5. BLT Dana Desa
BLT DD diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2026 serta Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa, termasuk untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Maksimal Rp300.000 per bulan per KPM, bantuan ini disalurkan paling banyak tiga bulan per tahap.
Total bantuan dapat mencapai Rp900.000
Penyaluran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
Penerima BLT DD ditentukan melalui musyawarah desa, dengan keputusan kepala desa berdasarkan kriteria berikut:
BLT DD dialokasikan selama 12 bulan dan disalurkan bertahap (bulanan atau triwulanan), menyesuaikan kemampuan masing-masing desa.
6. Bantuan Beras 10 Kg
Perum Bulog memastikan bahwa bansos beras 10 kg akan disalurkan kembali pada 2026.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani pada November 2025.
Dia mengatakan telah menerima instruksi untuk menyalurkan 720.000 ton beras kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
Namun, perlu diketahui bahwa sepanjang 2026, bansos beras tidak disalurkan setiap bulan, melainkan hanya empat bulan.
Jadwal pencairannya tidak bisa diketahui secara pasti karena pemerintah tidak menetapkan tanggal resmi.
7. Bantuan Telur dan Daging Ayam
Pemerintah juga menggulirkan bantuan sosial tambahan berupa daging ayam dan telur tahap kedua.
Bantuan ini disalurkan melalui ID Food, sebuah perusahaan pelat merah yang berfokus pada ketahanan pangan nasional.
Bantuan tersebut difokuskan bagi anak-anak balita yang terindikasi mengalami stunting, sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh BKKBN.
Setiap penerima bantuan stunting akan mendapatkan tiga ekor ayam potong yang sudah dibersihkan dan siap masak, serta sebelas butir telur ayam segar.
Bansos ini dinilai sangat penting karena mengandung protein hewani yang berperan besar dalam tumbuh kembang anak.
Langkah ini bukan hanya sekadar program bantuan, tetapi juga bentuk nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang
(*)