Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kamar Kos Taman Sari Digerebek Polisi
Darwin Sijabat May 04, 2026 05:48 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Sebuah kamar kos di kawasan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, kedapatan beralih fungsi menjadi pabrik rumahan pembuatan cairan vape mengandung narkotika. 

Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik ilegal ini dan meringkus seorang pria berinisial S (38) yang tertangkap tangan sedang meracik barang haram tersebut.

Operasi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat menuju lokasi pada Jumat (1/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Penggerebekan berawal dari laporan warga. Tim Unit 4 Subdit 1 langsung menyisir kamar kos di Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB," ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, Senin (4/5/2026).

Produksi Masal di Kamar Kos

Di dalam kamar kos tersebut, tersangka S diketahui tengah mengolah bahan baku menjadi liquid vape berisi etomidate. 

Polisi menemukan berbagai peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk proses produksi massal.

Baca juga: Jejak Bandar Jambi dalam Pusaran Narkoba Liquid Etomidate Jaringan Internasional di Jakarta

Baca juga: Kemenkes Audit MCU Dokter Myta, Cari Benang Merah Tragedi Internship di Jambi

Barang bukti yang disita cukup mencengangkan, mulai dari puluhan cartridge siap edar hingga ratusan kemasan kosong dari berbagai merek untuk mengelabuhi konsumen. 

Kompol Indah merinci temuan di lapangan:

“Barang bukti yang telah kami amankan yaitu berupa alat produksi yang terdiri dari Panci Elektrik, Bejana, Gelas Ukur, Insulin, kemudian ada juga juga 34 Cartidge siap edar, 49 Cartridge refil isi ulang."

"Lalu 550 kemasan kosong dari berbagai merk, serta cairan Liquid yang berisikan Bibit serta cairan PG dan Etanol yang dapat menghasilkan sekitar 500 Cartridge,” jelasnya.

Pendalaman Kasus

Berdasarkan estimasi kepolisian, bahan baku dan alat produksi yang tersedia di lokasi mampu menghasilkan sedikitnya 500 cartridge vape narkotika. 

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Polisi masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap jaringan peredaran dan asal-usul bahan baku etomidate yang digunakan pelaku.

Hal itu guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika jenis baru ini di masyarakat.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, Ada Bank BTN dan Bank Mandiri 2026 Khusus S1 dan S2

Baca juga: Indosat Catat Pertumbuhan 2 Digit pada Kuartal I 2026, Kinerja yang Dipercepat Hyper-Personalization

Baca juga: Kemenkes Audit MCU Dokter Myta, Cari Benang Merah Tragedi Internship di Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.