Dindik Banten Pastikan SPMB 2026 Transparan, Tegaskan Larangan Titip-Menitip Siswa
Ahmad Tajudin May 04, 2026 07:07 PM

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan, termasuk budaya “titip-menitip” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Jamaludin, usai peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/5/2026).

Ia menyebut arahan gubernur sudah sangat jelas: tidak ada ruang bagi intervensi dalam proses seleksi siswa baru.

“Komitmen pimpinan tegas, tidak boleh ada titip-menitip. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jamaludin.

Menurutnya, SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan gerbang utama dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, integritas pelaksanaannya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Untuk memperkuat transparansi, Dindik Banten telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, salah satunya melalui tahapan pra-SPMB.

Baca juga: Program Sekolah Gratis di Banten Diperluas hingga Madrasah Aliyah, Begini Kata Andra Soni

Skema ini memungkinkan calon peserta didik dan orang tua melakukan pengisian data lebih awal sebelum proses pendaftaran utama dibuka.

Dalam tahap pra-SPMB, masyarakat dapat memasukkan data penting seperti alamat domisili dan nilai rapor.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data serta mengurangi potensi kendala teknis saat pendaftaran resmi dimulai.

“Dengan pra-SPMB, masyarakat punya waktu lebih panjang untuk mempersiapkan diri. Jadi saat pelaksanaan utama dimulai pada 10 Juni, prosesnya bisa lebih lancar,” jelasnya.

Selain itu, Dindik juga mengintensifkan sosialisasi ke berbagai daerah guna memastikan seluruh calon peserta didik memahami mekanisme pendaftaran.

Upaya ini mencakup penyebaran informasi melalui sekolah, media sosial, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Jamaludin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian jadwal apabila masih terdapat calon peserta didik yang belum terakomodasi.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama proses berlangsung.

“Kami akan terus memantau. Jika masih ada masyarakat yang belum sempat mendaftar, opsi perpanjangan waktu akan dipertimbangkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB akan dilakukan secara berlapis, termasuk melibatkan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berjalan optimal, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, serta benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

“Harapannya semua calon peserta didik bisa terakomodasi dengan baik, tanpa kendala, dan tanpa praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tutup Jamaludin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.