Polisi Ringkus Pelaku Penusukan di Prabumulih Timur, Dua Bilah Pisau Disita
Yandi Triansyah May 04, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pria berinisial BN (41) atas kasus penganiayaan berat. 

Tersangka diringkus petugas di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin (4/5/2026).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa penusukan yang dialami korban bernama Sanul Kholikin Abd (44) pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Korban ditusuk saat berada di depan Depot Kayu Jaya Sampurna hingga mengalami luka robek pada bagian paha kiri belakang dan betis kaki kiri.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menjelaskan, pelaku sempat berupaya melarikan diri setelah melakukan aksinya menggunakan sepeda motor.

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang menggunakan motor dan langsung menusuk korban sebanyak dua kali. Pelaku kami ringkus tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jon Kenedi, Senin (4/5/2026).

Kasat mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat serta profesional.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

"Polres Prabumulih mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian Call Center 110 yang aktif selama 1x24 jam secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas," katanya seraya mengatakan untuk tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan aturan berlaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.