Tribunlampung.co.id, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), bernama Mujiono diduga mengakhiri hidupnya karena lelah terlilit utang.
Tak tanggung-tanggung, Mujiono memiliki tanggungan utang bisnis tanah kapling sebesar Rp270 juta yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026, serta pinjaman kepada ketua RW Rp100 juta. Totalnya mencapai Rp370 juta.
"Kami menemukan adanya beban utang yang cukup besar dan jatuh tempo dalam waktu dekat. Ini menjadi salah satu faktor yang sedang kami dalami sebagai latar belakang kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma dikutip dari Surya, Senin (4/5/2026).
Tak hanya itu, dalam rekam jejak penelusuran (browsing), sang kades sempat mencari tahu terkait metode akhiri hidup dan hukum agama perihal orang yang meninggal dengan meninggalkan utang.
Di meja kerja korban, petugas menyita bukti penting pendukung lainnya, di antaranya dokumen berupa surat perjanjian dan surat kuasa penagihan utang.
Baca juga: Khozim Terkejut Saat Nyalakan Lampu, Pak Kades Terikat di Sofa Sudah Tak Bernyawa
Ia akhirnya mengakhiri hidup di balai desa pada Minggu (3/5/2026). Korban mengalami mati lemas atas aksinya itu.
“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” tegas AKP Siko.
Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, yang turut mengamankan awal TKP, membenarkan bahwa insiden tragis tersebut segera ditangani aparat demi mensterilkan lokasi.
Meski dugaan kuat mengarah pada tekanan utang piutang, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan secara komprehensif, guna memastikan tidak ada tindak pidana lain dalam kasus ini.
Jasad Mujiono pertama kali ditemukan oleh M Khojim, seorang petugas kebersihan desa, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat hendak membersihkan balai desa pada sore hari, ia curiga melihat sepeda motor Kades masih terparkir dengan pintu ruangan terbuka namun lampunya padam.
Khojim bersama saksi lainnya yang mengecek ruangan mendapati korban sudah tak bernyawa dalam posisi duduk.
Dugaan akhiri hidup ini diperkuat oleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di area balai desa. Berikut urutan temuan dari kamera pengawas:
Pukul 10.52 WIB: Korban terpantau datang ke balai desa dengan masih mengenakan jaket dan helm.
Pukul 11.06 WIB: Korban terlihat mondar-mandir di area luar, lalu menarik selang air dan memotongnya.
Pukul 12.52 WIB: Kades masuk kembali ke kamar mandi, mengenakan pakaian terakhir saat ia ditemukan meninggal dunia.
Pukul 12.54 WIB: Korban kembali ke ruang kerjanya dan tidak terlihat beraktivitas di luar lagi hingga sore hari.