Sejumlah operator seluler memberikan keterangan dalam sidang pengujian Undang-Undang Telekomunikasi terkait kuota internet hangus di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/5/2026).
Provider yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Telkomsel, Indosat, dan XL.
Turut hadir pula Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta PLN.
Mereka diminta memberikan keterangan dalam perkara pengujian UU Telekomunikasi nomor 273/PUU-XXIII/2025 dan 33/PUU-XXIV/2026.
Dalam persidangan, Hakim Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah mempertanyakan argumentasi operator yang menyebut sistem kuota tanpa masa berlaku berpotensi membebani jaringan.
Ia menyinggung keberadaan layanan internet unlimited yang justru memungkinkan penggunaan data tanpa batas dalam periode tertentu.
“Telkom itu ada yang unlimited loh. Paket unlimited. Bukankah yang seperti ini, mohon maaf ini, tolong kami dijelaskan kalau saya salah menangkap,” kata Guntur di Gedung MK, Jakarta, Senin (04/05/2026).
Guntur menilai, apabila paket unlimited diperbolehkan, maka penjelasan soal potensi lonjakan beban jaringan perlu disampaikan secara lebih rinci dan berbasis teknis.
Sidang ini masih berlanjut untuk mendalami keterangan dari para pihak terkait dampak skema kuota internet terhadap kualitas layanan dan pengelolaan jaringan.
“Justru unlimited dalam tenggang waktu 30 hari atau 28 hari, 30 hari misalnya, itu kalau unlimited dia pakai terus justru apakah itu yang membebani? Itu kan volume, bukan waktu. Volume secara teknis itu volume yang membebani jaringan ini,” ujarnya.
Menurut Guntur, penggunaan data secara bersamaan dalam jumlah besar justru lebih berpotensi menyebabkan kepadatan jaringan dibandingkan sistem kuota yang bisa digunakan lebih fleksibel.
“Kalau dia pakai semua di situ, misalnya yang beli juga ini yang 10 gigabyte beli 25 ribu, dia pakai semua di situ, bukankah pada saat itu jam-jam itu crowded?” katanya.
Ia menilai, pengguna yang tidak langsung menghabiskan kuota dalam satu periode justru bisa membantu mendistribusikan beban jaringan ke waktu lain.
Guntur meminta penjelasan teknis yang lebih komprehensif dari operator untuk menjawab keraguan tersebut. Ia menekankan pentingnya penjelasan berbasis teknis agar Mahkamah dapat memahami secara utuh.
Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!