Tak Semua Wilayah Ada Sinyal, DPRD Minta PPDB Kayong Utara Fleksibel
Try Juliansyah May 05, 2026 12:44 AM

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syaiful Hartadin, menanggapi mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.

‎Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam sistem pendaftaran agar tidak ada calon siswa yang terkendala, terutama akibat persoalan jaringan internet di sejumlah wilayah.

‎Syaiful menyebut bahwa meskipun teknis pelaksanaan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, namun opsi pendaftaran secara offline tetap harus disiapkan.

‎"Baik online ataupun tidak online itu tetap harus dilakukan, terutama bagi daerah-daerah yang tidak dapat sinyal atau sinyalnya kurang, bisa dilakukan dengan offline sedangkan untuk sinyal yang bagus bisa di laksanakan dengan online," ujarnya, Senin 4 Mei 2026. 

‎Ia menyoroti kondisi geografis Kabupaten Kayong Utara yang masih memiliki sejumlah titik blank spot atau wilayah tanpa jaringan.

Baca juga: Wakapolres Kayong Utara Hadiri Upacara Hardiknas dan Pembukaan O2SN-FLS3N 2026

‎Menurutnya, penerapan sistem digital tidak boleh justru membatasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

‎Syaiful menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala teknis.

‎"Jangan sampai ada yang tidak tertampung, adik-adik kita yang ingin dan berkeinginan untuk sekolah di Kabupaten Kayong Utara," tegasnya.

‎Ia pun berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan secara inklusif dengan mengedepankan pemerataan akses pendidikan.

‎Dengan adanya tanggapan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara diharapkan segera menyampaikan sosialisasi secara rinci terkait mekanisme PPDB, termasuk sekolah yang menerapkan sistem online maupun offline. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.