Anggota DPR RI Erwin Aksa Minta KemenPPPA Investigasi Kasus Dugaan Pencabulan Oknum TNI di Kendari
Sitti Nurmalasari May 05, 2026 12:50 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera turun tangan menginvestigasi mendalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus dugaan pencabulan anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Konawe Selatan (Konsel) ini melibatkan oknum TNI di Kota Kendari, inisial Sertu MB. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Erwin Aksa, meminta KemenPPPA agar segera menginvestigasi kasus asusila tersebut.

Langkah ini diambil menyusul laporan mengenai kondisi psikologis korban yang terus memburuk.

Sementara Sertu MB hingga kini masih dalam status buron usai ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Murid SD Korban Dugaan Asusila Oknum TNI di Kendari Depresi, Cakar Tubuh hingga Menangis Histeris

"Sebagai mitra KemenPPPA, Komisi VIII meminta agar segera dilakukan investigasi," ujar Erwin Aksa melalui pesan WhatsApp Messenger, Senin (4/5/2026).

Termasuk memberikan pendampingan psikologis intensif, agar korban tidak mengalami depresi dan trauma berkepanjangan.

Selain itu, politisi Partai Golkar ini mendesak aparat hukum untuk segera menangkap dan menindak tegas oknum TNI tersebut.

"Komisi VIII DPR RI mengutuk keras pelanggaran hukum seksual terhadap anak dan memastikan proses hukum tetap berjalan," ujar pria kelahiran Makassar, 7 Desember 1975 ini.

Baca juga: Sertu MB Masih Buron, Denpom XIV/3 Kendari Gandeng Polda Sultra Buru Oknum TNI Pelaku Dugaan Asusila

Oknum TNI ini diduga melakukan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kini, pencarian diperluas dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra setelah Sertu MB dilaporkan melarikan diri saat proses pemeriksaan di satuannya.

Hingga Jumat (1/5/2026), keberadaan Sertu MB belum terdeteksi.

Sertu MB sebelumnya melarikan diri dari Markas Kodim 1417 Kendari pada pertengahan April lalu.

Saat itu, ia tengah menjalani interogasi awal, tapi memanfaatkan izin makan untuk menghilang dari pengawasan petugas.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Asusila Oknum TNI di Konawe Selatan, Beraksi Saat Korban Singgah Sepulang Sekolah

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menegaskan pengejaran terhadap pelaku menjadi prioritas utama.

Pihaknya juga telah membangun koordinasi lintas institusi untuk mempersempit ruang gerak Sertu MB.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sultra untuk bersama-sama melakukan pencarian dan penangkapan. Kami meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan Sertu MB agar segera memberikan informasi kepada kami," ujar Letkol Haryadi di Kendari, Jumat (1/5/2026).

Meski Sertu MB masih berstatus buron, Haryadi memastikan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual ini tidak terhenti.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku.

Baca juga: Kodim Kendari Terbitkan DPO Oknum TNI Diduga Cabuli Murid SD di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Keluarga korban menyebutkan bukti-bukti awal menunjukkan adanya indikasi kuat kekerasan seksual yang dialami bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut.

Tante korban, VN, mengatakan kondisi psikologis keponakannya saat ini dalam keadaan memprihatinkan. 

Korban mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan perilaku yang drastis sejak insiden tersebut.

"Kondisi korban sangat trauma. Saat ini, ia sangat membutuhkan pendampingan psikologis profesional secara berkelanjutan untuk memulihkan mentalnya," kata VN saat memberikan keterangan di Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.