Tabiat Buruk Rien Wartia Trigina Diungkap Eks ART, Marah Besar Hanya karena Debu dan Hordeng
Moch Krisna May 05, 2026 12:01 AM

 





TRIBUNSUMSEL.COM --
Kesaksian mengejutkan datang dari mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina, Herawati, yang mengungkap sisi lain kehidupan rumah tangga mantan istri Andre Taulany tersebut. 

Herawati mengaku kerap menjadi sasaran kemarahan Rien hanya karena persoalan sepele yang terjadi dalam rutinitas pekerjaan sehari-hari di rumah.

“Ya mungkin karena menurut dia kerjaan kita salah terus. Kayak hordeng enggak dibuka, pintu kamar mandi enggak ditutup,” ujar Herawati saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026) melansir dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, ia menyebut majikannya juga sering memeriksa detail kecil di rumah, termasuk kondisi tong sampah.

“Tong sampah diperiksa, ada debu sedikit dikomentarin, terus marah lagi,” lanjutnya.

Menurut Hera, dari hal-hal kecil tersebut yang membuat amarah Rien atau Erin memuncak hingga berujung pada makian.

 

Herawati mantan asisten Erin Wartia memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Herawati mantan asisten Erin Wartia memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026). (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

 

“Dia maki-maki saya, bilang ‘kamu tolol, kamu bego, kamu enggak bisa kerja. Ini rumah mewah, bukan kayak rumah kamu gembel’,” ungkapnya.

Padahal, Herawati mengaku dirinya belum genap satu bulan bekerja di rumah tersebut.

“Masuk tanggal 30 Maret, satu bulan kurang dua hari,” katanya.

Selama bekerja, ia mengerjakan tugas rumah tangga seperti mencuci, menyetrika, hingga membersihkan kamar di lantai atas, serta tinggal di rumah majikan.

Namun hingga kini, Herawati mengaku belum menerima gaji yang dijanjikan sebesar Rp 3 juta.

Tak hanya itu, ia juga menyebut kartu identitas miliknya masih ditahan oleh majikan.

“Iya, KTP ditahan sampai sekarang masih di sana,” pungkas Hera.

Atas penganiayaan yang dialaminya, Herawati melaporkan Rien ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan, tertanggal 29 April 2026.

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.