SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Palembang, Minggu (3/5/2026) malam.
Korban berinisial PS (12), seorang pelajar, saat ini telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis usai peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar.
Di tengah perjalanan, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket beratribut layanan transportasi daring alias ojol.
Pelaku diduga menawarkan tumpangan disertai bujuk rayu. Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut bersamanya.
Teman korban yang merasa takut dan panik segera pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan langsung dibawa pulang sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini.
“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap korban, pelapor, dan saksi. Saat ini fokus kami adalah memperkuat alat bukti serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menambahkan, korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan memastikan bahwa tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya sedang didalami.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.