TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Seorang warga mendatangi Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Pasangkayu untuk meminta bantuan setelah cincin yang dikenakannya tidak bisa dilepas dari jari, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Warga bernama Ari tersebut datang langsung ke kantor Damkar di Jalan Ir. Soekarno dalam kondisi jari mulai membengkak dan terasa nyeri akibat cincin yang tersangkut.
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang sedang piket segera melakukan penanganan dengan menggunakan peralatan khusus.
Baca juga: BMKG Catat Tiga Gempa Bumi di Sulawesi, Terjadi di Bone, Kolaka, dan Bone Bolango
Baca juga: 4 Pendaki Asal Indonesia Terjebak di Pegunungan Alpen Japan
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati untuk menghindari cedera pada jari korban.
Suasana sempat tegang saat petugas berupaya memotong cincin, namun berkat pengalaman dan ketelitian tim, cincin akhirnya berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan luka serius.
Komandan Regu (Danru) Piket, Isham, mengatakan penanganan dilakukan dengan cepat setelah korban datang meminta bantuan.
“Korban datang langsung ke pos Damkar, kemudian kami lakukan evakuasi menggunakan alat pemotong khusus. Prosesnya berjalan lancar dan cincin berhasil dilepas dengan aman,” ujar Isham saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar segera mendatangi petugas jika mengalami kejadian serupa, terutama jika cincin sudah sulit dilepas dan menyebabkan pembengkakan pada jari.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan.