TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan dua terduga pelaku pemukulan insial MRB dan RO terhadap Waketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A. Sinaga alias Bro Ron.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026) pukul 16.22 WIB.
Baca juga: Oknum TNI dan Polisi Diduga Terlibat Pemukulan di Cafe Toraja Sulsel, Ini Kata Dandim
Kasie Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Erlin Sumantri menjelaskan kronologis dugaan tidak pidana pemukulan saat korban bersama 15 orang karyawan PT SKS datang melakukan audiensi ke Kantor Michael Putra dan Partners.
Kedatangan korban itu untuk menuntut terkait gaji karyawan yang belum dibayarkan.
"Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan Michael selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng," ucap Iptu Erlin kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Awalnnya proses audiensi di lokasi berjalan dengan aman dan kondusif dengan didampingi oleh petugas.
Kemudian muncul sekelompok orang yang tidak dikenal dan tanpa alasan yang jelas melakukan intimidasi dan menghalang-halangi proses audiensi.
"Akibat dari perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai dengan akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut," urainya.
Baca juga: Niat Lerai Tindak Kekerasan Seorang ASN, Operator SPBU Justru Ikut Jadi Korban Pemukulan
Kemudian petugas melerai korban dan terlapor serta mengamankannya untuk dibawa ke Polsek Metro Menteng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan kejadian pemukulan seperti yang viral di media sosial.
"Pak Ronald sudah membuat laporan polisi dan sudah kami antarkan untuk di visum serta diminta keterangan, termasuk saksi-saksi," terangnya.
AKBP Braiel menyebut saat ini terduga pelaku sebanyak dua orang sudah diamankan.
"Kedua pelaku saat ini di Polsek Menteng untuk diproses lanjut," kata dia.