SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), resmi memperkenalkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya masa bakti 2026-2030. Langkah strategis ini diambil, guna memperkuat pondasi pendidikan di Kota Pahlawan, terutama dalam menghadapi tantangan disrupsi teknologi dan degradasi karakter pada generasi muda atau Gen Alpha.
Dalam seremoni yang digelar pada Selasa (05/05/2026), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menegaskan bahwa dewan baru ini membawa misi besar untuk menyelaraskan kurikulum akademik dengan penguatan nilai moral siswa. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengawasan independen menjadi poin kunci dalam reformasi pendidikan di Surabaya.
Kepala Dindik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengungkapkan bahwa pemilihan anggota kali ini dilakukan secara ketat. Komposisi dewan mencakup pakar dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi hukum, ahli komunikasi, pakar Teknologi Informasi (IT), hingga praktisi kesehatan.
"Tantangan pendidikan saat ini tidak lagi terbatas pada urusan akademik di dalam kelas. Kita berhadapan dengan isu kompleks seperti perlindungan anak, kesehatan mental pasca-pandemi, hingga urgensi literasi digital yang masif," ujar Febrina.
Menurutnya, keberagaman latar belakang ini akan memastikan setiap kebijakan pendidikan di Surabaya dipandang dari sudut pandang yang komprehensif.
Salah satu fokus utama Dewan Pendidikan periode ini adalah menjembatani mindset gap atau kesenjangan pola pikir antara pendidik/orang tua dengan siswa generasi digital. Dr. Jokhanan Kristiyono, ST., M.Med.Kom., salah satu anggota Dewan Pendidikan Surabaya, menyoroti fenomena Gen Alpha yang terpapar teknologi sejak dini.
Beberapa poin krusial yang akan segera dievaluasi oleh dewan meliputi:
"Perlu aturan tegas terkait penggunaan gawai di sekolah agar proses belajar tidak terdistraksi. Namun, kami juga tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan teknologi yang ada," jelas Jokhanan.
Sebagai terobosan baru, Dewan Pendidikan bersama Dindik Surabaya berencana meluncurkan dashboard pemetaan masalah pendidikan yang mencakup 31 kecamatan di Surabaya. Sistem berbasis data ini akan memetakan kasus-kasus sensitif seperti:
Inovasi ini, diharapkan mempermudah Pemkot Surabaya dalam melakukan intervensi kebijakan secara cepat dan tepat sasaran. Keterbukaan data ini, merupakan bentuk transparansi publik dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.
Dewan Pendidikan juga menginstruksikan masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk kendala pendidikan melalui layanan darurat Surabaya 112. Layanan ini menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan maupun ancaman narkoba yang mengincar pelajar.
"Kami ingin memastikan seluruh anak di Surabaya mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terkecuali. Dewan Pendidikan akan terus turun ke lapangan secara rutin," pungkas Jokhanan.