Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melayangkan desakan keras kepada pemerintah pusat terkait mandeknya penyaluran bantuan sosial bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Enam Bulan Pascabencana, Jadup untuk Korban Banjir di Bener Meriah Mandek
Hal ini lantaran sudah enam bulan berlalu sejak bencana melanda, namun realisasi bantuan khususnya Jatah Hidup (Jadup) masih terjebak dalam ketidakpastian dimana komitmen awal yang dijanjikan selama tiga bulan penuh.
Kepala Perwakilan YARA Bener Meriah, Muhammad Dahlan lantas menyoroti adanya ketimpangan distribusi bantuan yang memicu keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauannya, bantuan di beberapa wilayah dinilai tidak merata, sebagian warga sudah menerima manfaat, sementara lainnya belum tersentuh sama sekali.
"Ini menimbulkan tanda tanya besar, di beberapa wilayah bantuan dinilai belum merata. Perbedaan ini memicu keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat korban banjir dan longsor," kata Dahlan kepada TribunGayo.com pada Selasa (5/5/2026).
Situasi ini lantas mendorong YARA mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial kebencanaan, baik jadup maupun bantuan reguler lainnya, demi memulihkan kepercayaan publik yang mulai terkikis.
"Tak hanya itu, kita juga menuntut adanya transparansi total dari pemerintah terkait mekanisme distribusi dan keterbukaan data penerima," tegasnya.
Kemudian Pemerintah diminta menyusun timeline penyaluran yang jelas dan terukur agar para korban tidak terus-menerus menunggu dalam ketidakpastian.
Baca juga: Warga Ise-Ise Datangi Kantor Reje Protes Data Bantuan Jadup dan Huntara Aceh Tengah
Desakan ini juga dialamatkan langsung kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ( Satgas PRR) pascabencana Sumatera di bawah komando Muhammad Tito Karnavian.
YARA meminta Satgas memastikan bantuan dari pusat segera mengalir ke wilayah terdampak di dataran tinggi Gayo tanpa hambatan birokrasi yang berlarut-larut.
YARA menekankan bahwa realisasi bantuan seperti jaminan hidup, penyediaan hunian, hingga pemberdayaan ekonomi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kunci utama untuk menggerakkan kembali roda perekonomian warga yang lumpuh.
Keterlambatan ini dianggap sangat fatal karena menghambat proses pemulihan sosial para penyintas.
"Oleh karena itu, kita mendorong agar seluruh proses penyaluran nantinya dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan, sehingga negara benar-benar hadir secara nyata bagi masyarakat Bener Meriah yang tengah berjuang menata kembali kehidupan mereka," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kemensos Gelontorkan Rp2,07 Miliar Jadup untuk 4.611 Warga Korban Bencana di Bener Meriah