BANGKAPOS.COM, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, memastikan tidak akan ada pemangkasan tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran yang muncul setelah isu pengurangan PPPK terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Belitung Timur.
Saparudin menegaskan, kondisi fiskal Pangkalpinang masih cukup kuat untuk menanggung belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan PPPK.
"Kita tidak ada pemangkasan. Anggaran kita cukup untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Anggaran kita masih cukup," tegas Saparudin kepada Bangkapos.com, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kepastian ini penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik tetap optimal, sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga non-ASN.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai yang telah berkontribusi dalam pembangunan.
"Kami minta seluruh pegawai tetap bekerja dengan maksimal. Pemerintah menjamin hak-hak mereka, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya.
Ancaman Pemangkasan PPPK Secara Nasional
Di sisi lain, isu pemangkasan PPPK memang tengah menjadi perhatian nasional. Hal ini berkaitan dengan pembatasan belanja pegawai dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu pengurangan tenaga PPPK di daerah.
“Masalah ini muncul karena UU HKPD mengharuskan pada 2027, seluruh Pemda mengalokasikan maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa penundaan kebijakan, sejumlah pemerintah daerah bisa terpaksa memangkas PPPK demi efisiensi anggaran.
“Di bawah tekanan UU HKPD, yang terjadi kemungkinan adalah pemangkasan PPPK, terutama mereka yang berstatus paruh waktu,” jelasnya.
Empat Opsi Solusi dari DPR
Untuk mengantisipasi potensi krisis tersebut, DPR menawarkan empat opsi:
“Pemerintah sebaiknya menunda pelaksanaan UU HKPD bagian belanja pegawai sampai efisiensi anggaran tidak perlu dilakukan secara drastis,” pungkas Giri.
Di tengah kekhawatiran nasional terkait masa depan PPPK, Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan kondisi daerah masih aman. (bangkapos.com / Andini Dwi Hasanah)