Diperiksa KPK terkait OTT di Cilacap, Plt Bupati Ammy: Saya Tak Tahu Apa-apa, Wewenang Terbatas
Nur Rohman Urip May 05, 2026 06:42 PM

- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, buka suara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Pemeriksaan Ammy oleh KPK terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilacap.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Ammy terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK bersama seorang pengawal yang mendampinginya. 

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pukul 10.13 WIB.

Saat memasuki Gedung KPK, Ammy terlihat mengenakan jas batik cokelat yang dipadukan dengan celana panjang. 

Sebelum menemui tim penyidik, Ammy tampak duduk di sofa hitam lobi KPK bersama seorang pengawal.

Usai pemeriksaan berjam-jam, Ammy lantas menemui awak media yang telah menunggu.

Ammy Amalia mengungkap isi dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap dirinya pada Selasa (5/5/2026).

Ammy lantas memberikan keterangannya sekira pukul 13.20 WIB.

Ammy mengungkap bahwa pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah Cilacap.
  
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal dugaan pemerasan THR yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Ammy juga mengaku dihadapkan dengan puluhan pertanyaan oleh KPK saat pemeriksaan.

Ia mengatakan pertanyaan tersebut berfokus pada fungsinya sebagai wakil bupati.

Dalam kasus ini, Ammy menampik adanya keterlibatan dirinya dalam praktik pungutan liar di Pemerintah Daerah Cilacap.

Sebagai informasi, kasus ini merupakan babak lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menggegerkan Cilacap pada 13 Maret 2026 lalu. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.