Keberadaan Kiai Cabul di Pati, Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, Masih Berkeliaran di Kudus?
Tsaniyah Faidah May 05, 2026 08:05 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Status tersangka telah disandang oleh Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, sejak 28 April 2026.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati sepanjang 2024 hingga 2026, ia belum ditahan.

Keberadaan Ashari kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Polresta Pati hingga saat ini masih melakukan upaya pencarian terhadap Ashari.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka," ujar Dika.

"Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang," sambungnya.

Terkait mekanisme penahanan, Dika menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki prosedur hukum yang harus dijalankan.

Ia menyatakan langkah penangkapan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum tersangka dapat ditahan.

"Harus ditangkap dulu baru ditahan," katanya.

Polisi pun memberikan kesempatan terakhir bagi tersangka untuk hadir secara kooperatif.

Jika Ashari tidak segera datang, polisi menyiapkan upaya hukum lain.

"Kalau tidak datang ya kami ada upaya hukum lain. Kami komitmen menyelesaikan kasus ini," ucap Dika.

"Namun kami akan periksa dulu sebagai tersangka sebelum melakukan upaya penangkapan. Karena selama ini yang bersangkutan tidak pernah mangkir," lanjutnya.

Warga Ancam Geruduk Kantor Polisi

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kiai di Pati Cabuli Santriwati: Modus Doktrin, Aksi Sejak 2020 hingga 50 Korban

Warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kecewa karena Ashari belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. 

Pemuda setempat, Ahmad Nawawi menegaskan bahwa masyarakat mendesak Kapolresta Pati untuk bertindak tegas agar tidak ada korban baru yang jatuh.

Berdasarkan pengakuan warga, tersangka diduga sudah menghilang dari lingkungan pesantren sejak dua hingga tiga bulan lalu.

Namun, beredar informasi bahwa Ashari sempat terlihat di kawasan Rejenu, Kudus, pada Senin malam untuk menghadiri acara rutin mingguan.

Nawawi menambahkan bahwa sosok Ashari sebenarnya sudah lama menjadi sorotan warga karena dugaan tindakan melanggar hukum lainnya.

Ia menyebut perilaku tersangka di luar kasus pencabulan sudah sangat meresahkan warga.

"Masyarakat sudah resah karena banyaknya korban, adanya pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri, khususnya anak di bawah umur," ungkap Nawawi.

Masyarakat kini berharap pihak Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Mereka ingin tersangka segera ditangkap agar rasa aman pulih kembali.

Nawawi menegaskan, jika tidak ada tindakan secepatnya dari kepolisian, warga berencana menggelar aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati.

"Kalau tidak ada tindakan secepatnya dari Kapolresta Pati, kami warga akan mengadakan aksi kedua secara besar-besaran di Mapolresta Pati," tegas Nawawi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.