Rapar Paripurna DPRD Jatim atas Kinerja BUMD, FPKB Desak Pemprov Perbaikan dalam Setahun
Dyan Rekohadi May 05, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyoroti bagaimana pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal.

Bahkan, Fraksi PKB mengancam jika dalam setahun tidak ada perbaikan signifikan mengenai BUMD maka akan menggulirkan hak interpelasi. 

Sorotan ini muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Pansus atas Hasil Pembahasan Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut pasca pembacaan rekomendasi Pansus di rapat paripurna sebelumnya. 

Dalam paripurna ini, Fraksi PKB mendesak Gubernur untuk segera menyusun Kebijakan Kepemilikan (ownership policy) dan grand design BUMD.

Dokumen ini harus menjadi kompas strategis untuk mengakhiri praktik bisnis yang reaktif, parsial dan tumpang tindih. 

"Selama grand design ini belum tersedia, Fraksi PKB menuntut moratorium total pembentukan anak perusahaan baru. Pemprov wajib memprioritaskan pembenahan inefisiensi entitas yang sudah ada daripada menambah risiko beban fiskal baru," kata Juru Bicara Fraksi PKB Abdullah Muhdi. 

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Dorong PT DABN Jadi BUMD, Minta Pemprov Matangkan Langkah Strategis 

 

Jalannya Rapat Paripurna


Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono dan didampingi langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Sri Wahyuni.

Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pada rapat paripurna ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangan. 

Dari pandangan PKB yang dibacakan, desakan ini muncul lantaran Fraksi PKB menilai tanpa adanya Roadmap yang jelas memicu kekaburan arah bisnis dan duplikasi usaha yang tidak sehat seperti kasus PT JGU dan PT Puspa Agro, induk dan anak perusahaan yang saling bersaing dalam perdagangan beras dan bahan pangan. 

Hal Ini dinilai membuktikan kegagalan Pemprov dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi.

Lantaran sejumlah persoalan yang ada, Fraksi PKB mengeluarkan enam desakan kepada Pemprov.

Diantaranya, reorientasi visi dan moratorium ekspansi, restrukturisasi dan perampingan organisasi, reformasi SDM, akuntabilitas, dan disiplin pasar dan tata kelola Bank Jatim. 

Lalu, transformasi kelembagaan dan digitalisasi pengawasan.

Serta, penyelamatan aset dan legalisasi ekosistem ekonomi daerah. Fraksi PKB DPRD Jatim mendesak seluruh saran perbaikan maupun rekomendasi Pansus pembahas kinerja BUMD harus dilakukan oleh Pemprov.

Tujuannya, agar seluruh BUMD milik Pemprov Jatim bisa optimal dalam menyetor Pendapatan Asli Daerah atau PAD. 

Fraksi PKB pun meminta berbagai persoalan diselesaikan dalam waktu setahun.

Mereka mengancam akan menggunakan hak interpelasi jika melewati tenggat waktu tersebut.

Sebagai informasi, hak interpelasi adalah hak istimewa DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis. 

"Jika dalam 12 bulan ke depan tidak ada perubahan kinerja BUMD secara signifikan, maka Fraksi PKB tidak segan untuk menggunakan hak konstitusional yang lebih kuat dengan menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi, Hak Angket, ataupun Hak Menyatakan Pendapat demi menyelamatkan keuangan daerah," jelas Muhdi dikutip dalam salinan PA Fraksi PKB. 

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Bongkar Masalah BUMD, Direksi Terancam Bersih-bersih Massal


Khofifah Minta Tak Gebyah Uyah


Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa semua pihak menginginkan produktivitas BUMD di Jawa Timur bisa meningkat.

Namun, Khofifah meminta agar penilaian terhadap persoalan BUMD tidak dipukul rata.

"Saya ingin menyampaikan jangan digebyah uyah," kata Khofifah saat diwawancarai seusai Rapat Paripurna. 

Dia memberi contoh, Bank Jatim sebagai salah satu BUMD milik Pemprov.

Khofifah mengklaim, keuntungan Bank Jatim merupakan yang tertinggi diantara bank daerah lain di Indonesia.

Meskipun, deviden yang disetor memang tidak sebesar Bank Jateng, namun, hal ini disebut karena beberapa keuntungan Bank Jatim diinvestasikan. 

Di sisi lain, Khofifah menyampaikan bahwa BUMD Pemprov Jatim yang lain yakni Petrogas Jatim Utama atau PJU disebut juga telah mengalami peningkatan deviden sejak tahun 2025. Yakni, menyetor Rp 24 miliar.

Sementara tahun 2026 naik menjadi Rp 34 miliar.

"Jadi ada yang productivity-nya itu sudah meningkat," terang Khofifah. 
BUMD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Pansus atas Hasil Pembahasan Kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur yang berlangsung, Selasa (5/5/2026). Terpisah, Gubernur Jatim saat ditemui seusai rapat paripurna. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.