SURYA.CO.ID TUBAN - Warga Kabupaten Tuban yang sedang menjalani pengobatan di Surabaya kini tidak perlu lagi khawatir mencari tempat menginap, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Tuban telah menyediakan rumah singgah berupa bangunan dua lantai yang berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, tepat di sebelah selatan Puskesmas Mojo.
Lokasinya cukup strategis karena hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari RSUD dr. Soetomo, sehingga memudahkan akses bagi pasien dan keluarga.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, menjelaskan bahwa penyediaan rumah singgah ini merupakan bentuk respons atas kebutuhan masyarakat Tuban yang harus menjalani perawatan di Surabaya.
Menurutnya, selama ini pasien dan keluarga kerap terbebani biaya tambahan untuk penginapan.
Baca juga: Yayasan RMHC Hadirkan Rumah Singgah Keempat di Indonesia, Semua Layanan Gratis
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ujarnya.
Layanan rumah singgah ini dapat diakses oleh warga Tuban yang mendapat rujukan ke RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit rujukan lainnya di Surabaya.
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban guna memperoleh surat pengantar atau rekomendasi.
“Cukup mengajukan ke Dinsos,” imbuhnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari RSUD di Tuban ke rumah sakit rujukan di Surabaya.
Baca juga: Jatim Sumbang Pekerja Migran Terbanyak, Khofifah Minta Menteri P2MI Bantu Pembangunan Rumah Singgah
Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D, namun tetap terbuka bagi masyarakat Tuban lainnya yang membutuhkan.
“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Fasilitas yang tersedia di rumah singgah terbilang cukup lengkap, meliputi lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, serta ruang administrasi.
Selain itu, tersedia pula perlengkapan penunjang lainnya seperti 10 kasur, enam kipas angin, kamera CCTV, kulkas, serta kompor lengkap dengan peralatan memasak.
Untuk mendukung operasional, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban juga tengah menyiapkan sumber daya manusia pengelola serta sarana transportasi.
“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.