Jawaban Bupati Joune Ganda Terhadap Laporan Reses DPRD Minahasa Utara, Ada 62 Permasalahan
Alpen Martinus May 05, 2026 10:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sebanyak 165 aspirasi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terkait usulan pembangunan fisik dan non fisik disampaikan kepada 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minut.

Ketika mereka melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026 bulan April 2026.

Selang tahun 2026 ini 30 wakil rakyat di DPRD Minut melaksanakan tiga kali reses.

Baca juga: Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Hadir di Pelantikan Sekprov Sulut: Wujud Sinergi dan Soliditas

Pelaksanaan kedua dijadwalkan pada bulan Agustus dan ketiga di bulan Desember 2026. 

Berasal dari VI Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Minut.

Paling banyak datang dari masyarakat dari Daerah pemilihan Minut II, meliputi Kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur, Likupang Timur, dan Wori.

Kemudian ada 62 permasalahan yang berkembang di masyarakat dan 28  laporan permasalahan pelaksanaan pemerintah.

Laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026, Daerah Pemilihan (Dapil) Minut I Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, dibacakan oleh anggota DPRD Minut Toar Pungus.

Usulan Pembangunan Fisik dan Non fisik ada 25 Aspirasi Masyarakat, permasalahan yang berkembang di masyarakat sebanyak 49 item dan laporan permasalahan pelaksanaan pemerintah ada delapan item.

Anggota DPRD Minut Christian Gaja Kululi membacakan hasil reses dari Dapil Minut II Kecamatan Likupang Barat, Likupang Timur, Likupang Timur, dan Wori.

Ada usulan Pembangunan fisik dan non fisik sebanyak 71 item, lalu permasalahan yang berkembang di masyarakat ada empat dan permasalahan pelaksanaan pemerintahan ada 12 item.

Dapil Minut III Kecamatan Wori, Likupang Barat dan Likupang Timur, dibacakan anggota DPRD Minut Decky Kantale.

Meliputi usulak pembangunan fisik dan non fisik 45 item, laporan permasalahan yang berkembang di masyarakat ada tujuh item dan laporan permasalahan pelaksanaan pemerintahan ada enam item.

Dan Dapil Minut IV Kecamatan Kema dan Kauditan, hasil resesnya disampaikan oleh Roly Rorong.

Ada usulan pembangunan fisik dan non fisik ada 24 item, pelaksanaan permasalahan pemerintahan ada dua item.

Poin-poin ini di sampaikan juru bicara perwakilan empat Dapil di Minut, saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Minut, Senin (4/5/2026) di ruang sidang Paripurna gedung Tumatenden Kantor DPRD Minut Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Minut.

Rapat Paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpuni bersama Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.

Dengan dua agenda, pertama penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026.

Dan Penutupan masa persidangan II tahun sidang II tahun 2026 dan pembukaan masa persidangan III tahun 2026.

Di hadiri langsung Bupati Minut Dr Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung MH, Sekda Minut Novly Wowiling.

Jajaran Forkopimda, anggota DPRD Minut, staf ahli, para asissten dan kepala perangkat serta direktur BUMD.

Menyikapi laporan Hasil Reses DPRD Minut, Bupati Minut Joune Ganda bilang, masyarakat begitu antusias menyampaikan berbagai asprasi di reses.

"Ini menunjukkan masyarakat ingin berpartisipasi dalam setiap usulan program kegiatan yang mereka butuhkan," kata Joune Ganda. 

Ada beberapa catatan seperti harapan masyarakat akan bantuan yang diberikan Pemda, agar supaya bisa berkelanjutan.

Menariknya usulan dari semua dalil terhadap pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Joune jelaskan infrastruktur jalan yang disampaikan warga dalam sosial media, beberapa waktu lalu itu sudah di alokasikan dalam anggaran dan dalam proses persiapan dokumen untuk pelaksanaan kegiatan.

Menurut Bupati Minut dua periode yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung MH, masyarakat perlu ketepatan dalam memberikan penyampaian.

Seperti melalui Reses anggota DPRD bisa disampaikan agar ketika ada yang urgen, dan ternyata sudah dianggarkan tinggal menunggu pelaksanaan.

"Supaya tidak ada kesan pemerintahan seolah-olah tidak memperhatikan padahal sudah ada dalam anggaran tinggal tunggu pelaksanaan. Dan ingat dalam pelaksanaan harus sesuai aturan, karena resikonya berat. Ada tahap agar pelaksanaan bisa sesuai aturan, tidak boleh melanggar," kata dia.

Bupati Joune kembali menyampaikan terkait dengan keterbatasan alokasi anggaran, dari banyak kebutuhan masyarakat di infrastruktur ada langkah-langkah strategis yang diambil Pemda Minut.

Seperti perbaikan minor, upayakan masukkan dalam Inpres program pemerintah pusat terkait perbaikan infrastruktur tengah di kemas oleh Pemda.

Hingga upaya memasukkan itu menjadi program prioritas alokasi anggaran provinsi untuk jalan provinsi hingga pusat.

Bersama Wabup Minut juga melakukan upaya ke wakil rakyat dari Dapil Sulut di DPR RI, dilakukan pendekatan agar bisa bantu alokasi perbaikan jalan di Minut.

"Ada beberapa ruas yang sudah masuk, mudah-mudahan usulan sekarang untuk pelaksanaan tahun depan bisa terakomodir. Ada juga jalan penghubung yang akan tingkatkan aktivitas ekonomi di daerah, seperti perumahan sektor usaha," jelasnya.

Dalam paripurna tersebut ada agenda pembukaan masa persidangan III tahun 2026, merupakan langkah awal dari DPRD Minut untuk meliat kinerja dalam serap aspirasi untuk bersama Pemda Minut tingkatkan dan bangun kesejahteraan masyarakat. (CRZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.