TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat mencatat Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tahun 2025 sebesar 0,488 atau turun 0,005 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, mengatakan, penurunan tersebut melambat dibandingkan dengan penurunan tahun 2024.
Ia menjelaskan, indeks ketimpangan gender mengukur kesenjangan antara laki-laki dan perempuan melalui tiga dimensi utama, yakni kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Dari dimensi kesehatan reproduksi, masih terdapat perempuan yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan serta melahirkan di usia muda.
Sementara pada dimensi pemberdayaan, dilihat dari persentase penduduk 25 tahun keatas yang berpendidikan SMA antara laki-laki dan perempuan tidak terlalu jauh berbeda.
“Demikian juga kalau dilihat dari persentase anggota legislatif perbedaan yang cukup jauh antara laki-laki dan perempuan,” katanya.
Baca juga: Angkatan Kerja Kalbar Naik, Pengangguran Tembus 4,57 Persen pada Februari 2026
Pada dimensi pasar tenaga kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan juga masih lebih rendah dibandingkan laki-laki sehingga indeks ketimpangan gender di Kalbar masih sebesar 0,488.
Ia menilai, ketimpangan gender di Kalimantan Barat masih perlu dioptimalkan pada berbagai aspek khususnya dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.
Selain itu, perbedaan tingkat ketimpangan gender juga terlihat antarwilayah, dimana peningkatan tertinggi di Kabupaten Kapuas Hulu dan penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Sambas.
“Peningkatan tertinggi terdapat di Kapuas Hulu yaitu sebelumnya 0,398 menjadi 0,540 yaitu naik 0,142 sedangkan penurunan terbesar berada di Kabupaten Sambas menjadi 0,275. Berarti di Kabupaten Sambas ketimbangan gender sangat rendah,” tambahnya. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!