Rumah Kosong di Paluta Jadi Sarang Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron
Muhammad Tazli May 06, 2026 12:55 PM

 

PADANGLAWAS UTARA – Sebuah rumah kosong di Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang menyasar kalangan muda.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, mengamankan seorang pria berinisial NPS (25). Sementara itu, satu rekannya berhasil melarikan diri saat proses penindakan.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, SH, MH, mengatakan pola transaksi yang ditemukan di lapangan menunjukkan adanya modus peredaran narkotika dengan memanfaatkan lokasi sepi, seperti rumah kosong.

“Kami melihat pola transaksi dilakukan di lokasi yang minim aktivitas warga, seperti rumah kosong yang sengaja digunakan untuk menghindari pantauan,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan Pemuda di Paluta, Tiga Paket Sabu Disita di Simpang Tiga Simangambat

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan dalam beberapa kemasan kecil, termasuk di dalam bungkus rokok dan kertas. Selain itu, turut diamankan alat hisap serta telepon genggam yang berisi percakapan terkait transaksi narkotika.

“Dari chat di handphone, terlihat ada komunikasi terkait pemesanan dan pengantaran,” jelasnya.

AKP Philip mengungkapkan, jaringan ini diduga tidak hanya melibatkan dua orang di lokasi kejadian, melainkan memiliki keterkaitan dengan pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Satu pelaku yang melarikan diri sudah kami identifikasi dan saat ini dalam pengejaran,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa peredaran narkotika di wilayah pedesaan mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan karena menyasar kelompok usia produktif, khususnya pemuda.

“Ini sangat berbahaya karena tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan mereka,” ujarnya.

AKP Philip menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Selatan dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya memutus mata rantai jaringannya,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.