TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono, memberikan peringatan keras terkait integritas dalam pengarahan perdananya di hadapan seluruh jajaran Kejaksaan se-Wilayah Bali.
Ia menegaskan bahwa moralitas dan kejujuran adalah fondasi utama yang tidak bisa ditawar oleh setiap insan Adhyaksa di Pulau Dewata.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para Asisten, Koordinator, hingga Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali pada Senin 4 Mei 2026 tersebut, Setiawan menyatakan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan napas institusi.
Dalam pengarahan kepada para jajaran itu, ia menekankan bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika setiap pegawai mampu menjaga marwah institusi dengan disiplin yang tinggi.
Baca juga: BTID dan Kadis LH Bali Tak Hadiri RDP Pansus TRAP, Supartha Serahkan Hasil Analisis Hukum ke Kejati
"Integritas merupakan napas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh jajaran diharapkan menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan," kata Setiawan Budi Cahyono dalam keterangan kepada awak media pada Rabu 6 Mei 2026.
“Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik," tegasnya.
Selain masalah personalia, Kajati Bali juga menyoroti adaptasi teknologi di era Revolusi Industri.
Ia meminta seluruh jajaran untuk segera meninggalkan pola kerja konvensional yang lamban.
Pengoptimalan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) menjadi prioritas untuk mempercepat birokrasi penegakan hukum.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diminta aktif mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta guna menangkal disinformasi.
Pada sektor pemberantasan korupsi, Setiawan memberikan instruksi khusus kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Ia menuntut peningkatan kualitas penyelidikan dan penyidikan dengan fokus utama pada pemulihan kerugian negara.
Pemetaan titik rawan korupsi pada proyek-proyek strategis di Provinsi Bali yang menggunakan dana APBN maupun APBD kini menjadi radar utama Kejati Bali.
Perhatian besar juga diberikan pada pengawasan di tingkat akar rumput melalui program Jaga Desa.
Setiawan menegaskan bahwa kehadiran jaksa di desa harus menjadi solusi, bukan beban bagi perangkat desa.
Ia secara spesifik melarang adanya praktik-praktik intimidasi dalam pendampingan hukum dana desa.
"Program Jaga Desa akan terus diperkuat untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan," jelasnya.
Setiawan mengajak seluruh jajarannya untuk membangun lingkungan kerja yang kompak dan harmonis sembari mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap memiliki sisi humanis, namun tetap tegas dan tidak pandang bulu.
Pihaknya memberi filosofis yang mendalam sebagai pedoman hidup dan kerja bagi para pegawainya.
“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok,” pungkas mantan Wakajati Jawa Timur tersebut. (*)