TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) Erni Sitorus 'berhasil' menjadikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Hamdani Syahputra Adjam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Hamdani Syahputra Adjam resmi menyandang status tersangka sejak 30 April lalu.
Baca juga: Komentar Sosmed soal Hubungan Ketua DPRD Sumut-Bobby hingga Wakil Ketua DPRD Deliserdang Tersangka
Sebelum dijadikan tersangka, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan, dan menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026).
Namun Hamdani Syahputra Adjam tidak ditahan.
"Tidak ditahan," kata Kombes Ferry.
Kasus ini bermula saat Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Golkar, Hamdani Syahputra Adja mengomentari salah satu akun sosial media instagram @hastaranesia.id.
Akun tersebut memposting kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dalam tangkapan layar yang diterima Tribun, Hamdani berkomentar di salah satu media sosial Instagram yang mengunggah kolase foto Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution berjudul 'Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif'.
Postingan ini kemudian viral di media sosial.
Hamdani melalui akun instagram pribadinya @hamdanisyahputra131313 menanggapi komentar netizen yang mengomentari tudingan kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus dan Gubernur Bobby Nasution.
Hamdani kerap menyampaikan komentar perjodohan dan tudingan, saat membalas komentar dari sejumlah netizen terkait kedekatan politik antara pimpinan legislatif dan eksekutif tersebut.
Dalam komentarnya, Hamdani mengomentari komentar dari pemilik akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang sudah lebih dulu berkomentar 'berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya'.
Lalu Hamdani dengan akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menuliskan komentarnya.
"Ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor," tulisnya dalam kolom komentar instagram @hastaranesia.id pada 10 Agustus 2025 lalu.
Kemudian, ia juga mengomentari komentar akun lain yang menyebut gubernur Sumut Bobby Nasution cocok dengan Erni, "Tinggal nunggu undangan."
Erni Ariyanti Sitorus lahir di Rantau Prapat, 5 Oktober 1990.
Dia berusia 35 tahun saat menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut.
S.H. (Hukum), M.Kn. (Magister Kenotariatan)
Anggota DPRD Sumut periode 2019–2024.
Terpilih kembali periode 2024–2029 dengan suara tinggi (114.492 suara).
Menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024–2029.
Erni berasal dari Partai Golkar.
Ia termasuk politisi muda yang menonjol karena perolehan suara tertinggi di DPRD Sumut.
Erni berasal dari keluarga politik.
Ayahnya, Khairuddin Syah Sitorus (mantan bupati 2 periode).
Kakaknya Hendri Yanto Sitorus (Bupati Labuhanbatu Utara).
Adik, Trinovi/Tria Novi Khairani (anggota DPR RI).
Erni Sitorus memiliki harta kekayaan Rp 2.412.000.000 (± Rp 2,4 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Data tersebut dilaporkan pada 31 Desember 2023 saat masih menjadi anggota DPRD Sumut.
1. Tanah & Bangunan
Nilai: Rp 2.000.000.000
Lokasi: Kabupaten Deli Serdang
Status: hasil sendiri
2. Alat Transportasi
1 unit mobil Honda CR-V (2017)
Nilai: Rp 450.000.000
Status: hibah tanpa akta
3. Kas & Setara Kas
Rp 50.000.000
4. Aset Lainnya
Harta bergerak lain: Rp 0
Surat berharga: Rp 0
Utang: Rp 88.000.000
Total aset: ± Rp2,5 miliar dikurangi utang = Rp 2,412 miliar (kekayaan bersih).