Sosok Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kasat Reskrim Polresta Pati Ancam Jemput Paksa Kiai Ashari
Whiesa Daniswara May 06, 2026 03:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Nama baik pondok pensatren sebagai lembanga pendidikan agama di Indonesia kembali tercoreng.

Semua tidak lepas dari kasus kekerasan seksual yang terus terjadi di lingkungan ponpes.

Terbaru, oknum kiai bernama Ashari ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan pencabulan kepada 50 santriwatinya di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati.

Ia kemudian mangkir dari pemeriksaan di Mapolres Pati pada Senin (4/5/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama dengan tegas pihaknya mengancam akan menjemput paksa tersangka jika tidak memenuhi panggilan polisi lagi.

"Upaya yang akan kami lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Rabu (6/5/2026).

Polisi akan melakukan pemanggilan uang di tanggal 7 Mei 2026 besok.

"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa."

"Upaya paksa penjemputan terhadap pelaku. Saat ini keberadaan pelaku masih dalam proses pencarian oleh petugas kami di lapangan," tambah Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Keberadaan Ashari Tak Diketahui Keluarga, Warga Sebut Kiai Cabul di Pati Sempat Ada di Kudus

Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Kompol Dika?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Dika kini memiliki pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Pangkat ini masuk golongan perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pangkat Kompol ditandai dengan satu bunga melati emas di pundaknya.

Ia memiliki dua gelar akademis, yakni Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Hukum (M.H.)

Kompol Dika sudah menikah dan memiliki dua anak, satu laki-laki dan satu perempuan.

Rekam Jejak

Kompol Dika memiliki pengalaman segudang di bidang reserse kriminal, narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya.

Ia pernah bertugas di wilayah hukum dari Sumatra Barat, Jawa Timur, Sulawesi Barat, hingga Jawa Tengah.

Pada 2018, ia menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan, Polres Lima Puluh Kota, Polda Sumbar.

Setahun kemudian, Kompol Dika dipindah di wilayah hukum Polda Jatim.

Ia dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jember mulai dari 2019 hingga 2020.

Kompol Dika kembali dipindah tugas ke Kasat Reskrim Polres Jember dari 2021 hingga 2022.

Lompat di tahun 2024, dia dipercaya duduk di kursi Kanit 1 Subdit 6 dan Kanit 1 Subdit 3 di lingkungan Polda Sulbar.

Baru di awal 2026, Kompol Dika dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polresta Pati, Polda Jateng.

Dikutip dari humas.polri.go.id, upacara serah terima jabatan (sertijab) digelar di lapangan Mapolresta Pati, Senin (23/2/2026) pukul 08.00 WIB.

Sertijab tersebut menandai pergantian jabatan dari Kompol Heri Dwi Utomo kepada Kompol Dika Hadian Wiratama.

Acara dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, selaku inspektur upacara.

Baca juga: Tersangka Pencabulan di Ponpes Pati Belum Ditangkap, Polisi Jemput Paksa, Warga Ancam Gelar Demo

Harta Kekayaan

Kompol Dika miliki harta kekayaan mencapai Rp.1.040.000.000.

Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 690.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 106 M2/106 M2 Di Kab / Kota Malang, Rp. 320.000.000

2. Tanah Seluas 84 M2 Di Kab / Kota Lamongan, Rp. 370.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 180.000.000

1. Mobil, Kijang Innova G Diesel Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 180.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 20.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 1.040.000.000

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 1.040.000.000

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.