Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Pelaku Begal JLS Lumajang, Satu Anggota Komplotan Masih Buron
Haorrahman May 06, 2026 04:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres menangkap perkembangan kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Jembatan Jalur Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Begal Motor di Lumajang Kembali Terjadi, Korban Diancam Celurit di Jembatan Grobogan

Seorang remaja berinisial MFH (17) ditangkap saat berada di rumah neneknya di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Ia diduga kuat menjadi bagian dari komplotan pelaku begal yang sebelumnya merampas kendaraan milik warga.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa MFH berhasil diamankan pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.

“MFH ditangkap di rumah neneknya setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ujar Suprapto, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Pemkab Lumajang Buka Seleksi Mitra Kelola Wisata Selokambang, Kontrak 10 Tahun

Menurut Suprapto, MFH merupakan bagian dari kelompok yang sama dengan dua pelaku lainnya berinisial NH (24) dan MH. Keduanya telah lebih dulu ditangkap di rumah mereka di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, pada 28 April 2026.

Dengan penangkapan terbaru ini, polisi telah mengamankan tiga dari empat pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pemuda di wilayah tersebut.

“Satu pelaku yang masih buron, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan agar segera dapat ditangkap,” tambah Suprapto.

Ia juga menyebutkan bahwa dua dari tiga pelaku yang sudah diamankan masih berstatus di bawah umur. Oleh karena itu, penanganan kasus mereka dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

Baca juga: Diduga Korban Begal, Pedagang Sayur Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Lumajang

Sementara itu, motif para pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Untuk motif masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang terjadi pada Minggu dini hari, 26 April 2026. Korban, Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, diserang oleh sekelompok pelaku saat melintas di Jembatan JLS Wotgalih.

Dalam kejadian tersebut, korban dikeroyok, dipukul di bagian kepala, hingga terjatuh ke sungai dan mengalami luka serta pendarahan.

“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” ungkap Suprapto.



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.