Penyelidikan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di SPBU Lumajang Dikabarkan Berhenti, Polisi Bantah
Alga W May 06, 2026 05:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Penyelidikan kasus dugaan penimbunan 1000 liter solar subsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur, kini kabarnya dihentikan.

Informasi yang diterima, kabarnya instansi aparat penegak hukum (APH) di Lumajang telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus tersebut sejak dua pekan lalu.

Baca juga: Buka Beasiswa Petani Muda 2026, Petrokimia Gresik Siapkan 50 Agripreneur dari SMK Pertanian di Jatim

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, mengaku telah mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke penyidik Polres Lumajang.

"Sudah kita kembalikan SPDP-nya," ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sementara mengenai SP3, Lukman menyarankan agar hal itu untuk dikonfirmasi langsung ke penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

"SP3 mungkin bisa tanyakan langsung ke penyidik, karena produk penyidik," sarannya.

Sementara itu, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Firdaus, membantah hal itu.

Dia menegaskan, penyelidikan kasus dugaan penimbunan solar subsidi di Lumajang tetap berlanjut.

Ia menilai, kabarnya adanya SP3 perkara ini tidak benar sebab sampai saat ini menyelidikan kasus itu sedang dilakukan.

"Tidak benar terkait itu (SP3), tidak A1 (informasi penghentian penyidikan), betul (tetap lanjut kasusnya)," kata Firdaus melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (5/5/2026).

Sekadar informasi, Kasus dugaan penimbunan solar subsidi bermula ketika Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku penimbunan solar subsidi pada Senin (3/11/2025).

Operasi tangkap tangan dilakukan 200 meter sisi selatan.

Bupati Indah menangkap sopir truk berinisial UP (54) warga Kelurahan Jogoyudan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beserta barang bukti berupa truk dan tandon berisi 1.000 liter solar subsidi dan diamankan di Satreskrim Polres Lumajang.

Selain itu, Bupati juga menemukan belasan plat nomor dan barcode pembelian solar di ponsel sopir truk saat melakukan operasi tangkap tangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.