TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pendisiplinan siswa di SMKN 2 Garut berakhir buntu.
Sejumlah orangtua siswa secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah setelah anak-anak mereka mengalami trauma mendalam akibat aksi pemotongan rambut secara paksa oleh oknum guru pada Kamis (30/4/2026).
Insiden ini terjadi seusai jam pelajaran olahraga.
Tanpa ada komunikasi sebelumnya, oknum guru tersebut melakukan razia rambut berwarna dengan membawa gunting, bahkan menyasar siswi yang rambutnya tertutup kerudung.
Aksi mendadak ini memicu guncangan psikologis bagi para siswi yang menjadi korban.
Trauma dan Penolakan Mediasi
Kuasa hukum orangtua siswa, Asep Muhidin, mengungkapkan bahwa tindakan pihak sekolah dianggap sudah melampaui batas etika pendidikan.
Menurutnya, meskipun pihak sekolah telah mencoba meminta maaf dalam pertemuan di Cabang Dinas Pendidikan (Cadin) XI Garut, hal itu belum cukup untuk mengobati dampak mental yang dialami para siswi.
Asep menegaskan bahwa ada desakan kuat dari para orangtua agar guru yang bersangkutan segera dimutasi dari sekolah tersebut.
"Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya itu mengalami trauma tidak mau sekolah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Selain masalah psikologis, pihak kuasa hukum juga menyayangkan minimnya pelibatan orangtua dalam proses pendisiplinan ini.
"Alasannya ada laporan masyarakat soal warna rambut, tapi kami pertanyakan dasar laporannya. Kenapa tidak melibatkan orang tua, itu lebih etis," ujar Asep.
Jika tuntutan untuk memindahkan guru tersebut tidak digubris, orangtua mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kalo keinginan klien kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Pembelaan Pihak Sekolah
Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui adanya aktivitas pemotongan tersebut.
Ia berdalih bahwa tindakan tim Bimbingan Konseling (BK) merupakan bentuk tanggung jawab atas laporan masyarakat mengenai disiplin rambut siswa SMK.
"Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas," jelas Nur Al Purqon.
Ia menambahkan bahwa sekolah telah berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan dan bersedia membantu memperbaiki kondisi fisik rambut para siswi yang sudah terlanjur dipotong.
"Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong," katanya.
Dedi Mulyadi Turun Tangan Kisruh ini turut memicu perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi mengonfirmasi telah menemui orangtua dari 18 siswi yang menjadi korban razia untuk mendengar langsung keluhan mereka.
"Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru (Bimbingan Konseling) BK-nya. Kemarin orangtua siswanya sudah ketemu dengan saya," tutur Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026).
Sebagai bentuk pemulihan jangka pendek, Dedi mengambil langkah praktis dengan mengirimkan para siswi tersebut ke salon profesional untuk memperbaiki penampilan mereka agar rasa percaya diri mereka kembali.
"Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambutnya," pungkas Dedi.
Sumber: Kompas.com