Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mencatat jumlah remaja yang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2025.
"Korban penyalahguna narkoba di kalangan remaja di Jakarta tahun 2025 terjadi peningkatan 24,21 persen dibandingkan 2024 lalu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro dalam sambutan pelantikan Sobat Ananda Bersinar bagi pelajar SMA/SMK/MA/SR se-DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Rabu.
Dia merinci pada 2024, tercatat sebanyak 6.718 klien dengan 3,51 persen atau 231 orang berada dalam kategori anak-anak.
Sedangkan pada 2025, tercatat ada sebanyak 8.865 klien, merujuk data empat lembaga rehabilitasi BNNP DKI Jakarta dan 12 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.
"Untuk 2026, total semua klien 1.760, yang terdiri dari wanita, laki-laki dan anak-anak dengan rentang usia 13 hingga di atas 18 tahun," papar Awang.
Kemudian, dari hasil tes urine dan skrining terhadap 19.381 orang, sebanyak 156 siswa di Jakarta (0,80 persen) telah terpapar narkotika pada 2025.
BNNP DKI juga mencatat total sekolah di Jakarta mencapai 1.171 sekolah, yang terdiri dari SMA, SMK dan MA.
Oleh sebab itu, pelantikan Sobat Ananda Bersinar diharapkan mampu menekan angka remaja penyalahguna narkoba.
“Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kami berharap para remaja dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, positif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Awang.
Seperti diketahui, BNNP DKI Jakarta melantik peserta dalam program unggulannya, Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) pada Rabu.
Sebanyak 3.717 peserta yang terdiri dari 2.899 siswa, 818 guru dan 833 siswa sekolah SMA/MK/MA/SR di DKI Jakarta dilantik dalam kegiatan tersebut.
Ribuan peserta itu sebelumnya telah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pada 27-28 April 2026.
Melalui pelantikan itu, peserta diharapkan mampu menjadi peer educator (teman sebaya) dalam edukasi dan konseling ringan, agen perubahan dalam penyebaran informasi anti narkoba, ujung tombak pencegahan di lingkungan sekolah, dan bagian dari satgas anti narkoba di sekolah.





