BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Dorong Perluasan Kepesertaan Pekerja Vendor PT PSMI Way Kanan
Endra Zulkarnain May 06, 2026 09:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja di sektor kontraktor/vendor melalui pendataan dan koordinasi di PT Pemuka Sakti Manis Indah Way Kanan (PT PSMI Way Kanan), Rabu (6/5/2026).

Bertempat di Training Room Divisi 2 PT PSMI Way Kanan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perluasan kepesertaan bagi pekerja kontraktor/vendor di lingkungan PT PSMI Way Kanan.

Berdasarkan hasil identifikasi awal, terdapat 58 badan usaha kontraktor/vendor yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 2.500 orang yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah juga memberikan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta edukasi mengenai penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) kepada para PIC kontraktor/vendor.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mempermudah proses pendaftaran dan pelaporan tenaga kerja oleh masing-masing badan usaha.

Selain itu, dilakukan pula pengumpulan kelengkapan data untuk pendaftaran badan usaha dan pekerja vendor, sebagai langkah awal percepatan implementasi kepesertaan.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh badan usaha yang belum terdaftar dapat segera melengkapi administrasi dan mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Indra Fitriawan menyampaikan harapannya agar seluruh tenaga kerja vendor di PT PSMI Way Kanan dapat segera terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap seluruh tenaga kerja vendor di PT PSMI Way Kanan dapat segera terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

"Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” sambung Indra.

Dengan adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT PSMI Way Kanan, diharapkan cakupan perlindungan tenaga kerja terus meningkat dan mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.