Dua Pencuri Motor di Lampung Sembunyi di Masjid sebelum Dijaring Warga
soni yuntavia May 06, 2026 10:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bersenpi nyaris diamuk massa setelah aksinya dipergoki korban.

Kedua pelaku berinisial SNP (21), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur, dan ORS (25), warga Desa Jabung, Lampung Timur.

Beruntung, Bhabinkamtibmas setempat bersama warga segera menenangkan situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan pihaknya mengamankan dua pelaku curanmor.

Dari tangan mereka, polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi, serta kunci T beserta anak kunci.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, Selasa (28/4) malam.

"Sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah bengkel mobil," ujarnya.

Ia menyebut saat dipergoki, pelaku ORS sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan melepaskan tembakan satu kali. Namun gagal.

"Berkat bantuan warga sekitar, pelaku ORS ditangkap," ujar Kompol Rohmawan.

Sementara itu, SNP sempat melarikan diri. Namun, SNP dapat ditangkap beberapa jam kemudian. 

Pelaku pencurian motor diamankan saat sembunyi di masjid di kawasan sukabumi Bandar Lampung.

"Mereka diamankan saat bersembunyi di sebuah masjid tidak jauh dari lokasi kejadian," kata dia lagi.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali.

"Dua kali di wilayah Sukarame, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Kedaton dan Tanjungkarang Timur," jelas dia.

Pihaknya masih mendalami kasus ini. Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(dom)

Terkait peristiwa cuiranmor, sejauh ini polisi tengah menyelidiki kawanan pelaku pencurian motor yang nekat melepas tembakan saat beraksi di wilayah Bandar Lampung.

Peristiwa itu terjadi di halaman parkir Toko Fantastic Tailor, Jalan Cut Nyak Dien No. 62 G, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian itu.

"Kami telah menerima informasi tersebut dan secepatnya kami ungkap kasus tersebut," kata Gigih, Minggu (5/4).

Ditambah Gigih, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

"Kami tengah bekerja dalam pengungkapan kasus tersebut, mohon doanya agar pelaku segera ditangkap," ujarnya.

Korban dalam peristiwa itu berinisial IES, yang saat itu sedang bekerja di dalam toko. Korban mengetahui motornya dibawa kabur setelah mendapat informasi dari rekan kerjanya.

Saat korban keluar, sepeda motor miliknya sudah dilarikan oleh pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan satu unit kendaraan roda dua.

Sempat terjadi insiden ketika kendaraan salah satu pelaku jatuh tertabrak mobil yang melintas. Warga sekitar, termasuk juru parkir dan konsumen, sempat mengamankan salah satu pelaku.

Namun situasi berubah ketika pelaku lainnya kembali ke lokasi sambil menodongkan senjata api dan melepaskan satu kali tembakan ke udara.

Akibat ancaman itu, warga terpaksa melepaskan pelaku yang sempat diamankan. Kedua pelaku kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

Adapun kendaraan yang digasak pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda New Beat Street tahun 2026 warna cokelat, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.