TRIBUNMANADO.CO.ID,SITARO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Jacob Pattipeilohy membuktikan ucapannya soal kasus dugaan korupsi dana stimulan kepada korban bencana gunung ruang Sitaro.
Ia pernah mengatakan tersangka akan bertambah.
Hal tersebut terbukti saat Bupati Sitaro Chyntia Kalangit ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Sosok Chyntia Kalangit, Bupati Sitaro yang Kini Ditahan Kejati Sulut
Penetapan tersangka dilakukan, setelah kali ke tiga Chyntia Kalangit diperiksa sebagai saksi.
Kalangit langsung ditahan usai penetapan tersebut.
1. Peran Bupati Sitaro
Aspidsus Kejati Sulut Zein Yusri Munggaran menuturkan, Kalangit punya sejumlah peran dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
"Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai," katanya
Lanjut dia, tersangka terlibat dalam pengorganisiran penyaluran bahan material serta membiarkan penyaluran bantuan berlarut larut.
"Ia juga memerintahkan Kalak yang sudah jadi tersangka untuk penunjukkan ke lima toko
penyalur yang mana itu bertentangan dengan juknis dan juklak," kata dia.
Hal lain yang menjerat Bupati adalah mengakomodir bahan material yang akan disalurkan dengan tujuan beroleh keuntungan.
Serta memerintahkan Kalak tunjuk toko berdasarkan kekerabatan mantan tim sukses.
"Namun bukan toko bangunan," kata dia.
2. Ditahan usai diperiksa
Bupati Sitaro Chyntia Kalangit ditahan Kejati Sulut atas dugaan korupsi dana stimulan untuk korban bencana gunung ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026) malam.
Amatan Tribunmanado.com, Kalangit digiring dari ruang pemeriksaan ke mobil tahanan.
Ia mengenakan rompi merah muda.
Tampak Chyntia berjalan sambil terus menundukkan kepala.
Tampak ia terpukul.
Beberapa kali Chyntia terlihat berupaya menahan tetesan air mata.
Sejumlah protokol berupaya melindungi wajah Bupati.
Bupati Sitaro Chyntia Kalangit memenuhi panggilan Kejati Sulut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana stimulan untuk pengungsi Gunung Ruang di Sitaro, Rabu (6/5/2026).
3. Tiga kali penuhi panggilan Kejati Sulut
Terinformasi, Kalangit tiba di kantor Kejati Sulut sekira pukul 10.21 Wita.
Begitu turun dari mobil, dirinya melangkah dengan tenang menuju tangga yang mengarah ke lobi.
Chyntia mengenakan kameja putih dan celana hitam.
Terhitung ini ketiga kalinya Chyntia memenuhi panggilan Kejati.
4. Total kerugian
Diketahui Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan stimulan erupsi Gunung Ruang tahun 2024, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp22,7 miliar.
5. Sudah 5 Tersangka
Tersangka terdiri dari mantan Pj Bupati Sitaro (EBO), Sekda Sitaro (DDK), Kepala BPBD Sitaro (JMS), dan pihak swasta (DT).
Terbaru Bupati Sitaro Chyntia Kalangit ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Total kini sudah ada lima tersangka yang ditahan Kejati Sulut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy memberi sinyal bakal ada tersangka lainnya.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan. (ART)