Razia Penertiban di Warkop, Petugas Temukan ASN hingga Siswa Sedang Asyik Nongkrong
Eddy Fitriadi May 07, 2026 12:24 AM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan razia penertiban aparatur sipil negara (ASN) dan siswa di sejumlah warung kopi (Warkop) kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).

Plh Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP M Si melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos merincikan, dalam razia ini ditemukan sebanyak 11 ASN dan enam siswa yang sedang duduk santai di warung saat jam kerja dan sekolah, untuk selanjutnya diberikan pembinaan di tempat. 

“Langsung kita berikan pembinaan ditempat dan pengambilan kartu identitas,” ucap Huzaifal.

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu mengingatkan sekaligus mengimbau para ASN agar tidak nongkrong di warung kopi saat jam kerja. ASN diingatkan untuk menjadi teladan kedisiplinan bagi masyarakat dengan memanfaatkan waktu kerja secara maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik, serta menjaga citra positif pemerintahan di mata warga. 

Kemudian para siswa semestinya memanfaatkan waktu belajar sebaik-baiknya, menghormati guru, menjaga nama baik keluarga dan sekolah, serta menjauhi kebiasaan membolos karena dapat merugikan masa depan. 

Selain itu, masyarakat terutama orang tua juga diminta mendukung penegakan kedisiplinan terhadap anak-anaknya. “Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi aktivitas dan mengingatkan anak, agar tidak terjerumus pada kebiasaan yang merugikan,” ujar Huzaifal.

Baca juga: SAKSI KATA - Modus Penipuan Lewat Aplikasi Kencan Marak di Banda Aceh, Satpol PP-WH Angkat Bicara

Sebelumnya diketahui, personel Satpol PP dan WH Aceh juga melakukan razia penertiban anak sekolah di kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar pada Kamis (30/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sedikitnya sembilan orang pelajar yang sedang duduk santai di warung kopi pada jam belajar. Mereka kemudian diberikan pembinaan langsung di tempat.  

Selain razia pelajar, Satpol PP dan WH Aceh juga melaksanakan tindakan non-yustisi berupa operasi gabungan pengawasan syariat Islam. Kegiatan ini mencakup pembinaan terhadap pelanggaran syariat serta sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang penertiban kafe dan layanan internet di seluruh Aceh.  

“Dengan langkah ini, Satpol PP dan WH Aceh berharap masyarakat semakin disiplin, patuh terhadap aturan, serta mendukung penuh penegakan syariat Islam di Aceh yang tujuan sebenarnya untuk diri sendiri juga,” tutupnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.