Dedi Mulyadi Panggil Guru BK dan 6 Siswi Terkait Pemotongan Rambut di SMKN 2 Garut
taryono May 07, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jabar -  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memanggil langsung seorang guru bimbingan konseling (BK) SMKN 2 Garut bersama enam siswi yang rambutnya dipotong oleh guru tersebut dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya. 

Dalam pertemuan itu, Dedi duduk satu meja dengan para pihak yang terlibat untuk meminta penjelasan langsung terkait tindakan razia rambut yang dilakukan di lingkungan sekolah.

Dalam dialog tersebut, Dedi terlebih dahulu mengklarifikasi kondisi akademik para siswi. 

“Apakah anak-anak ini pernah bolos, rajin masuk, yang jadi problem apa?” tanyanya. 

Guru BK yang hadir menjelaskan bahwa tindakan itu berangkat dari keresahan terkait penampilan siswi di sekolah. 

“Keresahan kami tentang penampilan siswi. Anak-anak laki-laki merasa resah, karena rambut siswi-siswinya berwarna, ke luar gerbang dibuka kerudungnya, masih pakai seragam, akumulasi dari sana dari sini,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut langsung ditanggapi Dedi dengan nada skeptis. 

Ia menilai alasan yang disampaikan tidak kuat, terlebih para siswi tetap mengenakan kerudung saat berada di lingkungan sekolah. 

“Argumentasinya apa? Penampilan terlalu menor, pernah ga memberikan surat ke orang tuanya,” kata Dedi menimpali dalam percakapan tersebut.

Saat pertanyaan beralih kepada para siswi, salah satu dari mereka mengaku hanya ingin tampil lebih percaya diri. 

“Biar cantik, pak,” jawab perwakilan siswi singkat.

Di bagian akhir pertemuan, Dedi menekankan bahwa persoalan seperti ini seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan fisik, melainkan melalui komunikasi yang baik antara sekolah, siswa, dan orang tua. 

Ia juga meminta agar para siswi tidak menyimpan trauma maupun dendam terhadap guru mereka. 

“Sudah jangan ngomong trauma biasa sajalah, aku digaplok ga pernah trauma sama guru, udahlah biasa saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti di ruang dialog tersebut. 

Ia menyerahkan penanganan etik terhadap guru BK itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat. 

“Nanti gurunya, urusan etik guru, saya tidak bisa memberikan A,B,C,D apa etiknya, nanti suruh dari kepegawaian saja. Nanti bu gurunya diperiksa oleh kepegawaian, tidak masalah kalau tindakan itu dianggap salah, saya objektif orangnya,” tambahnya.

sumber: Tribun Jabar



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.