Tribunlampung.co.id, Mojokerto - Seorang menantu nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya saat lingkungan sepi. Sedangkan istri pelaku mengenaskan karena kondisinya luka-luka dan terkunci di dalam kamar.
Ternyata pelaku S (40) tidak hanya membunuh mertuanya Siti Arofah (54), tapi juga menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35).
Diketahui S dan istrinya, Sri Wahyuni tinggal di rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur RT02/01, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan jarak rumah korban meninggal, Siti dengan kontrakan tersebut cukup dekat sekitar 80-100 meter.
Namun, Rabu (6/5/2026) pagi menjadi petaka bagi Siti yang bertandang ke rumah kontrakan anaknya tersebut.
Berdasarkan kesaksian tetangga korban, Nur Aida (32), sebelum kejadian, dirinya sempat melihat korban Siti berjalan menuju rumah kontrakan yang dihuni anak dan menantunya.
Korban Siti memangil anaknya, Sri Wahyuni (35) yang merupakan istri dari pelaku S (40), untuk mengabarkan ada kurir paket COD di rumahnya.
"Ada paket COD buat Bu Yuni, lalu mertuanya memanggil tapi rumahnya dalam kondisi terkunci sudah digedor-gedor tidak menjawab. (Korban) masuk melalui pintu belakang lewat samping rumah saya," ujar Nur Aida di lokasi dikutip dari TribunJatim.com.
Aida menjelaskan, dirinya melanjutkan aktivitas di dalam rumah dan mandi usai korban masuk ke rumah kontrakan. Namun tidak lama berselang, warga berkerumun di depan rumah kontrakan tersebut.
Ia tidak mendengar suara keributan di rumah menantu korban. Pelaku diduga membekap korban dan melakukan perbuatan sadis menggunakan pisau dapur hingga korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Sama menantunya, (Korban) luka di leher sama perut. Kejadiannya tidak ada tahu, pas lingkungan sepi," ucap Aida.
Di rumah kontrakan ini terdapat tiga kamar, Yuni istri pelaku juga mengalami penganiayaan ditemukan berlumuran darah di kamar belakang dalam kondisi sadar. Petugas mendobrak pintu kamar lantaran pelaku menguncinya dari luar.
"Lukanya sama dan berlumuran darah, wajahnya lebam tapi kondisinya sadar saat ditanya sudah tidak bisa menjawab langsung ditolong ke rumah sakit," jelasnya.
Kerabat korban, Arifin (58) mengaku, tidak menyangka bibinya menjadi korban kesadisan menantu. Pelaku bersama istri dan dua anaknya menempati rumah kontrakan.
Sebelumnya, keduanya tinggal di rumah mertua dan memutuskan mengontrak di sebelah rumah mertuanya usai terlibat pertengkaran.
"Korban Yuni bekerja di sablon sepatu di daerah Brangkal, kalau pelaku bekerja menjual mainan anak-anak dan balon menggunakan kostum badut," pungkasnya.
Dikatakan Arifin, keduanya masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelum akhirnya menikah (Duda-janda).
Perbuatan pelaku diduga dilatarbelakangi masalah pribadi dan ekonomi. Bahkan, pelaku sempat mengancam berbuat nekat saat bertengkar dengan istrinya. "Dulu pernah mengancam (Dibunuh)," tukasnya.(*)