Sekolah 5 Hari Sedang Dikaji Pemkab Kediri, Bupati Mas Dhito Ingin Uji Coba Tahun Ini
Rendy Nicko May 07, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri mulai mengkaji penerapan sekolah lima hari untuk jenjang TK, SD, hingga SMP. Wacana tersebut disampaikan langsung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan di daerah.

Mas Dhito menyebut, saat ini hampir seluruh daerah telah menerapkan sistem lima hari sekolah. Karena itu, Kabupaten Kediri mulai melakukan kajian untuk menyesuaikan kebijakan serupa.

"Kita sedang mengkaji untuk jam sekolah atau waktu hari sekolah menjadi 5 hari yang sekarang masih 6 hari," kata Mas Dhito usai menyapa anak SDN Wonorejo Wates, Rabu (6/5/2026) kemarin. 

Menurutnya, penerapan sekolah lima hari masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut karena terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Dukung Pembangunan Yonif TP Ksatria Joyoboyo, Jadi Kunci Negara Kuat

"Kita hari ini sedang mengkaji itu ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Itu biasa karena perubahan jam, perubahan hari belajar," ujarnya.

Meski demikian, Mas Dhito memastikan kajian terus dilakukan agar penerapan sekolah lima hari dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Kediri.

"Nah maka untuk tingkat TK, PAUD, TK, SD, SMP menjadi kewenangan kabupaten, kita sedang mengkaji untuk penerapan 5 hari belajar," tambahnya.

Wacana tersebut pun dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri M. Muhsin. Ia menyebut pihaknya sudah mulai mengajukan nota dinas dan melakukan pembahasan internal.

"Mulai dari pemerintah pusat, provinsi sampai daerah-daerah kan sudah lima hari sekolah ya," jelas Muhsin.

Namun, sebelum diterapkan, Dinas Pendidikan masih melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, terutama tokoh agama dan pondok pesantren.

Menurut Muhsin, hal itu penting karena Kabupaten Kediri memiliki banyak lembaga pendidikan keagamaan seperti TPQ, madrasah diniyah, hingga pondok pesantren yang selama ini aktif di sore hari.

"Cuman sedang kita komunikasikan dengan tokoh-tokoh agama, misalnya pondok-pondok," ujarnya.

Pemerintah daerah ingin memastikan penerapan lima hari sekolah tidak mengganggu aktivitas mengaji anak-anak setelah pulang sekolah.

"Jangan sampai nanti kita lima hari bekerja, tapi anak gak mau ngaji sorenya karena capek, ini masih akan kita diskusikan, kita sosialisasikan," katanya.

Baca juga: Teras Rumah Warga Rusak Dihantam Mobil di Trenggalek 

Muhsin menambahkan, jika nantinya diterapkan, sistem sekolah lima hari akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

"Iya semua jenjang, TK, SD, SMP," terangnya.

Meski sekolah hanya berlangsung lima hari, jam belajar akan disesuaikan dengan menambah waktu belajar pada hari Senin hingga Jumat.

"Kalau TK selama ini jam 10 pulang, mungkin nanti ditambah satu jam. SD SMP-nya juga begitu," jelas Muhsin.

Untuk jenjang SD dan SMP, penambahan jam belajar disebut tidak akan terlalu signifikan karena selama ini guru juga masih berada di sekolah setelah siswa pulang.

"Guru-guru juga biar tidak banyak energi yang terbuang," tambahnya.

Sementara hari Sabtu dan Minggu nantinya tetap dapat dimanfaatkan untuk kegiatan nonformal seperti ekstrakurikuler, kemah, maupun pengembangan karakter siswa.

"Sabtu Minggu bisa untuk ekstra kurikular, untuk kemah. Yang jelas tidak pelajaran formal," ungkap Muhsin.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga ingin mendorong konsep pembelajaran yang lebih menyenangkan dan tidak monoton di dalam kelas.

"Belajar itu bisa menyenangkan. Anak-anak itu tidak di kelas terus," katanya.

Pemkab Kediri pun menargetkan uji coba sekolah lima hari dapat mulai dilakukan pada tahun ajaran baru 2026, terutama di wilayah perkotaan.

"Mudah-mudahan tahun ajaran baru ini sudah ada uji coba," tandas Muhsin.

Sebelum diterapkan secara penuh, pemerintah daerah akan terus melakukan diskusi dan meminta masukan dari masyarakat maupun tokoh agama agar kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga Kabupaten Kediri.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.