Pemkot Balam Belum Tahu Mekanisme Dana dari Kementrian PU untuk Penanganan Banjir
Robertus Didik Budiawan Cahyono May 07, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan Rp 5 miliar untuk penanganan banjir di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dana yang dialokasian tersebut sebagai upaya membantu Pemkot Bandar Lampung untuk menyusun roadmap penanganan banjir.

Langkah Kementerian PU tersebut disambut baik Pemkot Bandar Lampung dengan mempersiapkan rencana road map dan master plan penanganan banjir pada tahun 2026 ini.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menyebut pihaknya telah mengusulkan road map penanganan banjir.

"Kalau usulan sudah ada. Nanti kita sampaikan ketika semuanya sudah selesai," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Eva Dwiana Sebut Banyak Perumahan Tanpa Drainase Picu Banjir, Ketum REI Bantah

Ia menyebut untuk road map penanganan banjir tersebut dapat menggunakan anggaran yang diberikan oleh Kementerian PU.

"Kalau uang tersebut (Rp 5 miliar) cukup untuk membuat road map penanganan banjir. Mungkin bisa menggunakan anggaran tersebut," ujarnya.

Namun, dia belum menerima informasi mekanisme pembayaran anggaran yang diberikan oleh Kementerian PU.

"Kalau apakah sudah dikirimkan atau belum. Itu ranahnya ke Bapenda atau BPKAD. Lalu, apakah nanti anggaran tersebut dikirimkan ke kita atau diberikan ke balai (BBWS), juga kita belum menerima informasi lebih lanjut," ujarnya.

Ditambahkan Wilson, Pemkot Bandar Lampung tahun ini menargetkan penyusunan master plan penanganan banjir yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026.

Dokumen tersebut disiapkan sebagai panduan pembangunan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir dan tata kelola lingkungan di Kota Tapis Berseri.

Menurut Wilson, master plan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Pemkot Bandar Lampung juga telah melakukan pemetaan wilayah terdampak banjir, meski data yang ada masih terus diperbarui.

"Dalam program jangka pendek, kita akan memprioritaskan sejumlah langkah cepat, seperti penerapan biopori untuk memperkuat resapan air, peningkatan kebersihan lingkungan, pelebaran siring atau drainase yang menyempit, hingga penanganan titik-titik bottleneck penyebab genangan dan peninggian jembatan," ujarnya.

Sementara untuk program jangka menengah dan panjang, pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berskala besar.

"Diantaranya pembangunan kolam retensi atau embung, serta penyediaan tandon air berkapasitas besar untuk mendukung pengendalian debit air saat musim hujan. Tapi itu kan tidak serta merta, karena memerlukan anggaran yang tidak sedikiti," ujarnya.

Saat ini mekanisme penganggaran masih dalam pembahasan bersama Bappeda Kota Bandar Lampung.

"Harapannya master plan ini menjadi solusi konkret untuk penanganan banjir dan penataan kota Bandar Lampung ke depan," katanya.

Sebagai informasi, Roadmap merupakan peta jalan strategis atau dokumen panduan visual yang menguraikan langkah-langkah, tujuan, dan garis waktu (timeline) untuk mencapai sasaran tertentu dalam bisnis, proyek, maupun karier.

Sedangkan, Master plan (rencana induk), dokumen perancangan tata ruang komprehensif yang memberikan gambaran utuh, strategis, dan jangka panjang mengenai pengembangan suatu kawasan atau proyek.

Sebelumnya, Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Mochammad Dian Almaruf, mengatakan bahwa anggaran senilai Rp 5 miliar tersebut sudah siap untuk dieksekusi segera.

"Anggarannya kita siapkan tahun 2026. Targetnya, pada Desember 2026 master plan ini sudah rampung," ujar Dian di kantor BBWS Mesuji Sekampung, Rabu (29/4/2026).

Dian menjelaskan bahwa master plan ini akan menjadi acuan teknis utama yang memuat pemetaan detail wilayah rawan hingga kebutuhan intervensi spesifik di lapangan.

"Dari master plan itu kita akan tahu secara pasti daerah mana yang perlu dibebaskan lahannya, mana yang perlu ditinggikan tanggulnya, atau dibuatkan polder. Jadi semuanya berbasis data," tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.