Siswi SMKN 2 Garut Trauma Usai Rambut Dipotong Paksa Guru BK, Orangtua Tolak Damai
Muliadi Gani May 07, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO -  Pemotongan rambut siswi di SMKN 2 Garut, Jawa Barat, oleh seorang guru kini berbuntut panjang. 

Kasus dugaan tindakan pendisiplinan berlebihan yang terjadi di SMKN 2 Garut terus menuai sorotan publik.

Sejumlah orangtua siswi menolak permintaan maaf dari pihak sekolah setelah anak-anak mereka mengalami trauma akibat aksi pemotongan rambut secara paksa yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026), sesaat setelah kegiatan pelajaran olahraga selesai.

Guru yang terlibat disebut membawa gunting dan langsung memotong rambut siswi yang dianggap melanggar aturan sekolah karena mewarnai rambut.

Yang menjadi perhatian, razia tersebut tidak hanya menyasar siswa laki-laki, tetapi juga sejumlah siswi, termasuk mereka yang rambutnya tertutup kerudung.

Tindakan itu memicu reaksi keras dari keluarga korban karena dinilai tidak manusiawi dan melampaui batas etika pendidikan.

Baca juga: Diana Pungky Tak Punya Media Sosial, Jadinya Tidak Stres

Trauma dan Penolakan Mediasi

Kuasa hukum orangtua siswa, Asep Muhidin, menilai langkah yang dilakukan pihak sekolah telah memberikan dampak psikologis serius terhadap para siswi.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa korban mengalami trauma hingga enggan kembali masuk sekolah.

Menurut Asep, permintaan maaf yang telah disampaikan pihak sekolah dalam pertemuan bersama Cabang Dinas Pendidikan (Cadin) XI Garut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.

Para orangtua, kata dia, menginginkan tindakan nyata berupa pemindahan tugas guru yang terlibat dalam razia tersebut.

“Dari klien kami ada yang tidak mau memaafkan sebelum guru yang terlibat dipindah tugaskan karena putrinya mengalami trauma dan tidak mau sekolah,” ujarnya," Selasa (5/5/2026).

Selain soal dampak mental, pihak keluarga juga mempertanyakan mekanisme pendisiplinan yang dilakukan sekolah.

Mereka menilai sekolah seharusnya melibatkan orangtua terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan terhadap siswa.

Asep menjelaskan, alasan sekolah melakukan razia karena adanya laporan masyarakat terkait siswa SMK yang bebas mewarnai rambut.

Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan tindakan sepihak tanpa prosedur yang jelas.

“Kenapa tidak melibatkan orangtua? Itu lebih etis dan lebih bijak dalam dunia pendidikan,” tambahnya.

Apabila tuntutan keluarga korban tidak dipenuhi, pihak kuasa hukum memastikan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Orangtua siswi disebut siap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak.

Baca juga: Kronologi Bus ALS dan Truk Tangki Tabrakan di Muratara Sumsel, 16 Orang Tewas

Pembelaan Pihak Sekolah 

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui adanya aktivitas pemotongan rambut tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tindakan guru BK dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan dari wali kelas dan masyarakat mengenai pelanggaran aturan rambut siswa.

Menurut Nur Al Purqon, sekolah sebenarnya bermaksud menegakkan disiplin dan menjaga citra pelajar SMK.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pihak sekolah telah meminta maaf kepada para siswi dan keluarganya atas kejadian tersebut.

“Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong,” katanya.

Polemik ini bahkan menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi mengaku telah bertemu langsung dengan orangtua dari 18 siswi korban razia untuk mendengarkan keluhan mereka.

"Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru (Bimbingan Konseling) BK-nya.

Kemarin orangtua siswanya sudah ketemu dengan saya," tutur Dedi di Bandung, Rabu (6/5/2026). 

Sebagai langkah pemulihan sementara, Dedi membantu para siswi dengan mengirim mereka ke salon profesional agar penampilan rambut mereka bisa diperbaiki dan rasa percaya diri mereka kembali pulih.

“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambutnya,” ujar Dedi.

Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, BPSDM Aceh Bangun Zona Integritas

Baca juga: Untuk Permudah Mobilisasi Jamaah, Bank Aceh Serahkan Buggy Car ke Asrama Haji

Baca juga: Pemerintah Kucurkan Rp 877 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Rusak akibat Banjir Sumatra

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.