Presensi ASN di Bangka Selatan Terintegrasi BKN, Fake GPS Mudah Terdeteksi
Asmadi Pandapotan Siregar May 07, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan sistem presensi digital Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan saat ini telah terintegrasi langsung dengan platform milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat celah penyalahgunaan dalam sistem, seperti penggunaan fake Global Positioning System (GPS) atau titik koordinat palsu serta manipulasi foto swafoto saat presensi.

Namun, sistem disebut mampu mendeteksi berbagai bentuk anomali data secara otomatis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto mengatakan, sistem yang digunakan Pemkab Bangka Selatan saat ini merupakan aplikasi berbagi pakai yang dikembangkan langsung oleh BKN. Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) dan telah terhubung dengan platform ASN Digital milik pemerintah pusat. Penerapan sistem digital itu sudah berlangsung sejak tahun 2023 menggantikan metode manual menggunakan fingerprint maupun face id di masing-masing kantor.

“Untuk pengelolaan absensi di Pemkab Bangka Selatan menggunakan sistem presensi yang dikembangkan oleh BKN yakni Simpegnas,” kata Yuri Siswanto kepada Bangkapos.com, Kamis (7/5/2026).

Yuri Siswanto menjelaskan, implementasi pengawasan terhadap dugaan kecurangan presensi dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Pengawasan biasanya dilakukan apabila ditemukan indikasi ketidaktertiban presensi pegawai secara kasat mata di lapangan. Dalam kondisi tertentu, BKPSDMD dan Diskominfo dapat meminta pembukaan data anomali presensi kepada BKN berdasarkan rentang waktu tertentu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Menurutnya Diskominfo hanya berperan mendukung dari sisi jaringan, akses internet dan penanganan teknis apabila terjadi gangguan pada sistem. Ia menyebut gangguan pada aplikasi Simpegnas relatif jarang terjadi karena sistem yang dikembangkan BKN dinilai lebih stabil dan kompatibel. Pengelolaan data inti maupun pengendalian sistem tetap berada di bawah kewenangan admin dari BKD dan BKN.

“Sementara Diskominfo lebih mendukung dari sisi akses jaringan, sinyal dan memang jika terjadi trouble (Gangguan-Red),” jelas Yuri.

Selain pengawasan digital, Pemkab Bangka Selatan juga masih menerapkan pengawasan manual untuk memastikan kesesuaian data presensi dengan kondisi nyata di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak ke organisasi perangkat daerah (OPD) guna melihat langsung kehadiran pegawai. Langkah itu dinilai penting untuk mencocokkan data pada sistem dengan aktivitas ASN di kantor masing-masing.

Ia mengakui masih terdapat celah dalam sistem presensi digital, termasuk penggunaan fake GPS maupun manipulasi foto swafoto saat presensi. Meski demikian, sistem disebut mampu mendeteksi ketidaksesuaian data koordinat maupun indikasi anomali lainnya secara otomatis. Titik koordinat menjadi faktor utama yang menentukan apakah pegawai benar-benar berada di lokasi kerja atau tidak.

“Memang masih ada celah sistem dengan menggunakan fake GPS maupun foto selfi, tetapi bisa langsung terdeteksi,” urainya.

Penggunaan titik koordinat palsu akan terbaca sebagai data anomali oleh sistem sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut oleh pengelola presensi. Sementara foto swafoto dalam aplikasi berfungsi untuk menunjukkan kesiapan pegawai saat bekerja. Karena itu, sistem tidak hanya mengandalkan foto, tetapi juga sinkronisasi lokasi perangkat pengguna saat melakukan presensi.

Dengan adanya fenomena ini, Yuri Siswanto mengimbau seluruh ASN agar menggunakan sistem presensi sesuai aturan yang berlaku. Yuri menegaskan seluruh mekanisme perizinan, ketidakhadiran hingga administrasi lainnya sudah tersedia dalam sistem digital sehingga tidak ada alasan untuk memanipulasi data kehadiran. Ia berharap seluruh pegawai dapat menjaga disiplin kerja dan memanfaatkan sistem tersebut secara bertanggung jawab.

“Kami imbau agar setiap ASN melaksanakan presensi menggunakan sistem yang kita gunakan sesuai aturan,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.