TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Prahara dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, Sorosutan, Umbulharjo, memancing simpati sekaligus kecaman dari berbagai lapisan masyarakat di Yogyakarta.
Kali ini, Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) DIY menyatakan sikap tegas agar seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut mendapat sanksi hukum maksimal.
Desakan disampaikan langsung oleh Ketua PW IPEMI DIY, Sumarni S. Jasmin, saat menyambangi kediaman salah satu korban di kawasan Tahunan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (7/5/26).
Sebagai seorang ibu sekaligus nenek, ia mengaku sangat terpukul melihat dugaan tindak kekerasan dan penelantaran yang menimpa ratusan balita di penitipan anak tersebut.
"Saya ikut prihatin, rasanya trenyuh hati saya. Saya tidak bisa melihat yang seperti ini, langsung teringat cucu. Rasanya sedih banget. Kami dari IPEMI mendoakan semoga semua korban diberi kekuatan, keikhlasan, dan anak-anak bisa tumbuh kembali dengan semestinya," ujarnya.
Namun, di balik rasa empati tersebut, Sumarni yang juga merupakan seorang praktisi hukum menekankan bahwa jalur keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Apalagi, fakta bahwa sebagian besar pelaku adalah perempuan seharusnya membuat mereka memiliki naluri melindungi, bukan malah sebaliknya.
"Saya juga kuasa hukum, saya inginnya pelaku diadili seadil-adilnya. Bila perlu dipenjara seumur hidup. Mereka seolah tidak memiliki hati nurani melihat bayi diikat, diperlakukan seperti itu, seperti yang sudah viral di media sosial. Penegak hukum di Yogyakarta harus turun tangan dan serius menangani ini," tegasnya.
Dukungan moral dari IPEMI DIY pun disambut baik oleh Sukirman, salah satu orang tua korban. Ia menghaturkan terima kasih atas perhatian yang terus mengalir kepada para korban yang tengah berjuang mencari keadilan.
Menurut Sukirman, tuntutan hukuman berat bagi para pelaku adalah harga mati demi memenuhi rasa keadilan bagi anak-anak mereka yang mendapat perlakuan tak pantas.
"Harapan kami sejalan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setuntas-tuntasnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan hal serupa. Semua korban wajib terpenuhi rasa keadilannya," ungkapnya.