TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sebanyak 24.765 pekerja di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara menjadi target prioritas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026.
Capaian perlindungan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bumi Intimung saat ini tercatat menyentuh angka 41,46 persen dari total target nasional.
Berdasarkan data Dashboard UCJ per April 2026, dari potensi 37.367 tenaga kerja di daerah, ada 10.267 pekerja yang telah memiliki perlindungan jaminan sosial.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki menjelaskan target puluhan ribu pekerja tersebut didominasi oleh Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Baca juga: Lewat Skema Dana Bagi Hasil, Pemkab Malinau Komitmen Lindungi Pekerja Lokal
"Target UCJ sebanyak 24 ribu pekerja. Yang cukup banyak jumlahnya adalah BPU, umumnya di sektor informal seperti ojek, petani, pekebun, asisten rumah tangga dan lain-lain," ujar Masbuki, saat ditemui di Malinau, Kamis (7/5/2026).
Fokus penguatan kepesertaan ini menyasar pedagang, ojek, petani, pekebun, hingga asisten rumah tangga hingga kelimpok pekerja mandiri yang dinilai paling rentan terhadap risiko sosial.
Bagi masyarakat kategori tidak mampu yang berada pada desil 1-5, iuran jaminan sosial dapat disokong anggaran daerah, diantaranya melalui alokasi 20 persen DBH sawit.
"Ada beberapa yang nanti bisa datang mandiri, ada juga yang bisa disupport oleh pemerintah daerah, khususnya pekerja yang tidak mampu," katanya.
Selain dukungan anggaran, pembentukan kader penggerak jaminan sosial di setiap desa juga didorong untuk memfasilitasi pendaftaran warga di wilayah pelosok.
(*)
Penulis : Mohammad Supri