Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masjid Sriwedari, Solo kemungkinan bisa dilanjutkan pembangunannya.
Pemkot Solo memasukan pembangunan ini dalam grand design Kawasan Sriwedari.
Seperti diketahui, kini Pemkot sedang megajukan proposal ke pemerintah pusat terkait pembangunan di Sriwedari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Nur Basuki, mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan berapa biaya yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan masjid.
“Kemarin kan panitia lama itu perhitungannya seperti apa. Kalau itu nanti bisa dijelaskan, sudah ada perhitungan kurang berapa, itu pasti bisa diserahkan ke Pemkot atau dilanjutkan panitia lama. Tapi itu harus ada perhitungan ulang dulu. Kalau dilanjutkan harus seperti itu,” terangnya saat ditemui di Kawasan Sriwedari, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah Kota Solo saat ini sedang mengajukan proposal penataan Kawasan Sriwedari melalui Kejaksaan Agung RI senilai Rp204,7 miliar.
Sejumlah pejabat Kejaksaan Agung RI meninjau lahan tersebut pada Kamis (7/5/2026).
Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Dwi Antoro, hadir meninjau langsung kawasan ini.
Ia didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, dan Wali Kota Solo Respati Ardi.
Baca juga: Kawasan Sriwedari Solo Bakal Ditata, Wali Kota Respati Ajukan Anggaran Rp204,7 Miliar ke Pusat
Respati mengklaim lahan ini sudah menjadi lahan publik.
Pihaknya mengajukan penataan untuk kepentingan warga Solo.
“Mohon doanya saja. Ikhtiar bersama untuk kebaikan warga Solo. Saya mohon doanya semoga bisa terselesaikan. Ini milik warga Solo. Tanah Sriwedari ini yang berdiri di atasnya adalah milik kita semua, milik warga Solo,” ungkapnya. (*)