Personel Polres Lampung Tengah Dilarang Live Streaming Medsos saat Dinas    
soni yuntavia May 07, 2026 08:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menindaklanjuti instruksi Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait larangan bagi seluruh personel Polri untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat sedang dalam masa dinas aktif.

Langkah ini diambil guna memastikan setiap personel tetap fokus pada tanggung jawab pelayanan publik dan menjaga marwah institusi di ranah digital.

Kapolres Lampung Tengah, melalui Kasi Humas AKP Yakub Samsudin, menegaskan media sosial bagi anggota Polri adalah sarana komunikasi yang harus dikelola dengan bijak. 

Menurutnya, batasan antara ruang personal dan profesional harus dijaga ketat, terutama saat mengenakan atribut dinas.

"Kami meneruskan arahan dari Polda Lampung agar seluruh personel, khususnya di jajaran Polres Lampung Tengah, mematuhi tertib ber-media sosial. Anggota dilarang melakukan live streaming saat sedang menjalankan tugas," ujar AKP Yakub dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Kasi Humas mengatakan, Polda Lampung menggarisbawahi tiga tujuan utama di balik pengetatan aturan ini.

Di antaranya menjaga profesionalisme, memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terdistraksi aktivitas digital pribadi.

Kemudian, kata Yakub, anggota diminta untuk menegakkan disiplin organisasi dengan memperkuat kepatuhan terhadap aturan internal mengenai perilaku anggota di ruang publik.

Serta merawat citra Polri dengan menghindari persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja kepolisian yang mungkin muncul akibat konten yang tidak relevan dengan tugas pokok.

"Fokus utama kami adalah pelaksanaan tugas pokok dan pelayanan masyarakat. Jangan sampai aktivitas di dunia maya justru mengurangi kualitas kinerja di lapangan," tambah AKP Yakub.

Yakub mengatakan, sosialisasi aturan ini dilakukan secara intensif kepada seluruh satuan fungsi di Polres Lampung Tengah hingga tingkat Polsek.

Harapannya, kata dia, tidak ada lagi personel yang memanfaatkan jam dinas untuk kepentingan konten pribadi yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Menurut Yakub, langkah ini dipandang krusial untuk mewujudkan postur Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, disiplin, serta terpercaya.

Yakub mewakili Polres Lampung Tengah juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi kemajuan institusi. 

"Sinergi kita adalah kebaikan bagi institusi. Bersama-sama, kita jaga citra Polri," tutupnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.