Bangunan Transit Pembuangan Tinja di Kartasura Sukoharjo Ditutup, Ini Kesaksian Ketua RW
Ryantono Puji Santoso May 07, 2026 07:17 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Bangunan bekas pabrik tahu di Kampung Purwogondo, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang sempat digunakan sebagai lokasi transit tangki sedot tinja akhirnya resmi ditutup warga bersama pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ketua RW 01 Purwogondo, Kasno, mengatakan penutupan dilakukan untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga, meskipun menurutnya warga di lingkungannya tidak secara langsung terdampak bau dari aktivitas tersebut.

“Sebetulnya kalau terdampak bau, warga kami tidak terdampak. Dan yang melapor itu bukan dari warga kami,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Kasno menduga laporan berasal dari warga kampung lain yang berada di aliran hilir sungai.

Sebab, limbah tinja yang dibuang dari lokasi tersebut mengalir menuju wilayah sebelah yang berjarak sekitar 500 meter dari titik pembuangan.

“Mungkin yang melapor warga sebelah, yang kemungkinan terdampak. Karena setelah dibuang di titik sini, airnya kan mengalir ke kampung sebelah, kurang lebih jaraknya 500 meter,” jelasnya.

WARGA CURIGA - Lokasi bangunan yang kini sudah ditutup warga Kampung Purwogondo, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang digunakan untuk pembuangan tinja, Rabu (6/5/2026). Penutupan dilakukan secara swadaya oleh warga bersama pengurus lingkungan setelah aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi mencemari lingkungan.
WARGA CURIGA - Lokasi bangunan yang kini sudah ditutup warga Kampung Purwogondo, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang digunakan untuk pembuangan tinja, Rabu (6/5/2026). Penutupan dilakukan secara swadaya oleh warga bersama pengurus lingkungan setelah aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi mencemari lingkungan. (TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Jaga Kondusivitas

Meski demikian, pihak RW bersama warga tetap mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tersebut demi menjaga kondusivitas lingkungan dan mencegah persoalan semakin meluas.

“Yang melapor saya tidak tahu, yang pasti agar tidak ada konflik berkepanjangan, lokasinya sudah ditutup oleh warga sini, lurah, dan DLH,” katanya.

Penutupan dilakukan pada Senin lalu dengan menutup akses masuk bangunan menggunakan bambu sehingga kendaraan, termasuk truk tangki sedot WC, tidak lagi bisa masuk ke area tersebut.

Baca juga: Korban Limbah PT RUM Mengadu ke DPRD Sukoharjo, Minta Pendampingan Eksekusi Putusan

Kasno mengungkapkan, aktivitas pembuangan limbah tinja di bangunan bekas pabrik tahu itu sebenarnya baru berlangsung dalam waktu singkat.

“Itu bangunan bekas pabrik tahu yang disewa untuk buang tinja baru saja, belum ada seminggu,” ungkapnya.

Sebelumnya, bangunan tersebut diketahui merupakan bekas pabrik tahu terbesar di wilayah Purwogondo.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak beroperasi dan terbengkalai sebelum akhirnya disewa pihak tertentu untuk aktivitas transit limbah sedot WC. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.