Gasak Telur hingga Cabai, Akbar dan Juan Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Asmadi Pandapotan Siregar May 07, 2026 04:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua pria masing-masing bernama Akbar (36) dan Juan (36) harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri barang dagangan milik seorang pedagang di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Keduanya ditangkap Unit Opsnal Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai melakukan aksi pencurian pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners mengatakan kasus bermula saat korban hendak pergi berjualan ke pasar, justru mendapati barang-barangnya di dalam bak mobil hilang.

"Pelapor membuka terpal mobil yang menutupi barang jualannya melihat telor ayam miliknya tidak ada, setelah itu pelapor mencari di dalam rumah dan tidak menemukannya," ujar Kombes Pol Max Mariners, Kamis (7/5/2026).

Saat diperiksa barang-barang jualan lainnya diantaranya 10 kilogram cabe besar, 10 kilogram cabe kecil, 20 kilogram tomat, delapan rak telor ayam yang berisikan sebanyak 240 butir yang berada di dalam bak mobil tersebut telah hilang di ambil oleh pelaku.

"Saat pelapor membuka rekaman CCTV rumahnya mendapati dua orang membuka pagar rumahnya, mengambil barang-barang jualan yang berada di dalam bak mobil dan membawanya menggunakan sepeda motor," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta dan melaporkan ke Polresta Pangkalpinang, untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan tersebut, tim buser naga langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku tindak pindana pencurian pada Rabu (5/5/2026) lalu.

"Tim berhasil mengamankan pelaku Akbar, saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana pencurian bersama dua orang temannya yakni Juan dan Pus yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," jelasnya.

Selanjutnya tim buser naga melakukan penyelidikan terhadap rekan pelaku, lalu sekira pukul 23.30 tim buser naga mendapati informasi keberadaan rekan pelaku dan berhasil mengamankan Juan.

"Tim buser naga melakukan penyelidikan terhadap Pus, akan tetapi Pus sudah pulang kampung menuju kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan," bebernya.

Saat diinterogasi terungkap ketiga pelaku berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor memiliki peran masing-masing diantaranya Akbar sebagai eksekutor, Juan sebagai pemantau situasi sedangkan Pus menunggu di motor.

"Dalam aksinya barang hasil curian, dibagi masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu," katanya.

Sementara itu saat ini untuk kedua pelaku yakni Akbar dan Juan beserta barang bukti, telah dibawah ke Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.