Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis potret kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di wilayah Bumi Ruwa Jurai pada Tahun 2025.
Secara umum Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di level provinsi membaik. Namun di level kabupaten/kota masih terdapat kesenjangan yang cukup lebar.
Kepala BPS Lampung Ahmad Riswan Nasution memaparkan angka ketimpangan gender di Lampung Tahun 2025 berada di angka 0,375.
Angka ini menunjukkan tren positif karena menurun, terlihat sejak tahun 2018 (0,504) dan mengalami perbaikan sebesar 0,024 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 0,399.
Penurunan ini didorong oleh semakin banyaknya ibu yang melahirkan di fasilitas kesehatan serta menurunnya angka pernikahan dini.
Baca juga: Penduduk Lampung Usia di Atas 60 Tahun Lebih dari 11 Persen, BPS Ungkap Tantangannya
Data BPS, indikator kesehatan reproduksi menunjukkan proporsi ibu melahirkan tidak di faskes (MTF) turun menjadi 0,037. Angka melahirkan hidup pertama di usia kurang dari 20 tahun (MHPK20) turun menjadi 0,232.
Meski demikian, Ahmad Riswan memberi catatan serius bahwa perbaikan ini belum merata.
"Meskipun secara angka provinsi membaik, kesenjangan antara laki-laki dan perempuan masih terjadi. Catatan penting bagi semua pihak adalah memperluas akses dan kesempatan kerja yang setara bagi perempuan," ujar Ahmad Riswan, Rabu (6/5/2026).
BPS mencatat mundurnya capaian di beberapa daerah. Empat wilayah mengalami kenaikan IKG (ketimpangan memburuk), yakni Pringsewu (naik 0,171 poin), Bandar Lampung (naik 0,159 poin), Mesuji (naik 0,085 poin), dan Lampung Timur (naik 0,042 poin).
Di sisi lain, Kota Metro mengukuhkan diri sebagai wilayah paling setara dengan nilai IKG terendah sebesar 0,144. Sementara wilayah dengan tingkat ketimpangan tertinggi berada di Kabupaten Mesuji dengan nilai 0,476.
Riswan menjelaskan, pendidikan perempuan di Lampung terus meningkat, di mana persentase penduduk 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA bagi perempuan naik menjadi 32,33 persen.
Namun, ia menyoroti bahwa hal itu belum menjamin kemudahan mereka mendapatkan pekerjaan.
BPS mencatat adanya penurunan partisipasi perempuan di dunia kerja, di mana Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan tercatat sebesar 53,85 persen, berbanding jauh dengan laki-laki yang mencapai 86,40 persen.
Kesenjangan paling mencolok terlihat pada peran perempuan dalam ranah politik. Dominasi laki-laki di lembaga legislatif masih sangat kuat, yakni mencapai 84,71 persen.
Sementara keterwakilan perempuan hanya di angka 15,29 persen, atau menyusut 2,36 persen dibanding periode sebelumnya.
"Peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan dan perluasan akses kerja menjadi kunci. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh penduduk," kata Ahmad Riswan.
Dengan adanya daerah yang justru mengalami kenaikan ketimpangan, BPS mengingatkan pemerintah daerah agar tidak cepat puas dengan angka rata-rata provinsi.
Lebih lanjut, Riswan mengatakan perbaikan IKG ke depan tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Tapi harus mulai menyentuh akses ekonomi dan jabatan publik bagi perempuan agar tidak terjadi ketimpangan yang semakin dalam antar kabupaten di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)