Anggaran BBM DLH Kota Malang Terancam Habis pada September 2026
Eko Darmoko May 07, 2026 06:45 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menghadapi tekanan anggaran akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak langsung pada operasional pengelolaan sampah dan pemeliharaan lingkungan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Raymond Matondang, mengungkapkan bahwa lonjakan biaya BBM membuat kebutuhan anggaran meningkat signifikan.

“Kalau sebelumnya pengeluaran BBM sekitar Rp 900 juta per bulan, sekarang naik menjadi sekitar Rp1,3 miliar,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (7/5/2026).

Raymond menegaskan, meski terjadi kenaikan biaya, operasional di lapangan tetap berjalan normal tanpa pengurangan layanan.

“Operasional tetap, tidak ada perubahan. Karena kebutuhan di lapangan, termasuk pengangkutan sampah dan perawatan taman, cukup tinggi,” jelasnya.

DLH saat ini mengoperasikan sekitar 50 kendaraan non-subsidi, di luar armada truk sampah yang menggunakan bahan bakar subsidi.

Selain kendaraan, kebutuhan BBM juga terserap untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang.

“Di TPA ada enam alat berat, itu saja bisa menghabiskan sekitar Rp 300 juta per bulan,” katanya.

Baca juga: Penertiban Pedagang di Pasar Kebalen Malang, Upaya Kembalikan Fungsi Pasar Tradisional yang Nyaman

Dengan kondisi tersebut, DLH memperkirakan anggaran BBM yang tersedia hanya mampu bertahan hingga September 2026.

Jika tidak ada penambahan, kekurangan anggaran diprediksi mencapai Rp 6 miliar hingga akhir tahun.

“Kalau dihitung sampai Desember, kekurangannya sekitar Rp 6 miliar,” ungkap Raymond.

Untuk mengatasi kondisi ini, DLH berencana mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan (PAK). DLH Kota Malang sudah merancang usulan tersebut.

“Kami sudah merencanakan pengajuan tambahan anggaran di PAK,” ujarnya.

Dalam kondisi saat ini, DLH mengaku belum memiliki banyak opsi untuk menekan biaya operasional, mengingat seluruh aktivitas pengelolaan sampah bergantung pada kendaraan operasional.

“Semua aktivitas ini menggunakan kendaraan roda empat dan enam. Jadi untuk saat ini kami tidak bisa banyak melakukan efisiensi,” jelasnya.

Sebagai langkah alternatif, DLH juga mulai menjalin kerja sama dengan pihak swasta, khususnya di kawasan perumahan, untuk membantu pengelolaan sampah.

Pihak swasta membangu pengangkutan sampah di kawasan perumahan maupun perusahaan.

“Kami mulai bekerja sama dengan swasta di beberapa perumahan,” katanya.

Baca juga: Polres Malang Periksa 24 Saksi Terkait Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu

Dengan tekanan anggaran yang semakin besar, DLH berharap dukungan tambahan dari pemerintah daerah agar layanan pengelolaan sampah dan lingkungan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Berbeda dengan Kholid, sopir truk ekspedisi yang ditemui di Pasar Besar Malang mengatakan tidak merasakan dampak kenaikan harga solar non-subsidi.

Pasalnya, kendaraan yang ia kemudikan menggunakan solar subsidi.

“Tidak ada kendala sejauh ini. Kalau kebutuhan BBM sudah dipenuhi oleh kantor,” ujarnya.

Operasional yang dilakukan Kholid mengangkut barang dari perusahaan ke pasar tidak ada perubahan.

Ia tetap bekerja seperti biasa. Ia pun mengaku tidak melihat adanya antrean di SPBU saat hendak mengisi BBM.

Cerita serupa juga diungkapkan Feryan, sopir ekspedisi antara kota dalam provinsi. Ia membeli solar subsidi dengan harga Rp 6.800 per liter. Berbeda dengan solar non subsidi yang bisa mencapai Rp 28 ribu per liter.

“Kemarin saya beli di Pasuruan, harganya tetap Rp 6.800 per liter,” katanya.

Kenaikan harga yang non-subsidi tidak ia rasakan langsung. Meski begitu, ia cukup was-was melihat adanya kenaikan BBM.

Bukan tidak mungkin, suatu saat harga yang subsidi juga mengalami kenaikan.

Baca juga: DPRD Kota Malang Tinjau Proyek Jalan Pasar Gadang, Target Selesai Akhir 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.